Suara.com - Berutang boleh saja asal sanggup mengelola dan melunasinya. Yang jadi masalah, orang sering kebablasan. Tanpa perencanaan matang dan refleksi kemampuan, bermacam pinjaman akhirnya disikat.
Tidak heran kalau akhirnya utang pun menumpuk. Karena gak mampu bayar dengan pemasukannya, akhirnya gali lubang tutup lubang. Mengambil utang baru untuk menutup utang lama.
Lantas bagaimana kalau sudah kadung terjerat utang menumpuk? Ini salah satu triknya:
Contoh kasus Teguh, 35 tahun, karyawan di bidang marketing dengan gaji sebesar Rp9 juta per bulan. Teguh langsung berburu KPR sekitar Rp450 juta dengan cicilan Rp3,5 juta selama 15 tahun.
Teguh juga punya dua kartu kredit dengan limit masing-masing Rp15 juta. Keblinger kemudahannya dan terbiasa bayar minimum, nggak sampai 6 bulan dua kartu kredit tersebut mencapai batas kredit.
Bingung mencari jalan keluar, seorang teman menawarinya kredit tanpa agunan (KTA). KTA ini memang tergolong mudah dan cepat cairnya.
Segeralah dia mengajukan KTA sebesar Rp40 juta dengan tenor 3 tahun. Niatnya sih untuk menutup kartu kredit sekaligus untuk modal usaha dagang tas online. Tapi begitu KTA cair sebesar Rp 35 juta, Teguh tergoda kebutuhan konsumtif hingga cuma tersisa Rp6 juta saja.
KPR: Rp3,5 juta
Dua kartu kredit (pembayaran minimum): Rp3 juta
KTA plus bunga: Rp1,2 juta
Total cicilan utang = Rp7,7 juta
Sisa gaji = Rp 9 juta – Rp 7,7 juta = R 1,3 jt
Jadi dalam sebulan, Teguh cuma punya Rp 1,3 juta untuk bertahan hidup. Jadi intinya, Teguh cuma bisa mengandalkan gali lubang tutup lubang. Nah, ini yang harus dilakukan oleh Teguh:
Reschedulling
Teguh bisa mendatangi bank penerbit untuk membicarakan masalahnya. Dalam dunia perkreditan ada istilah reschedulling, di mana nasabah bisa memohon untuk mengubah tagihan regular menjadi tagihan cicilan dengan bunga tetap.
Konsekuensinya, kartu kredit tersebut gak bisa digunakan lagi. Setiap bank juga akan memberikan sanksi berbeda apabila nasabah masih gagal memenuhi kewajiban bayarnya.
Refinancing
KPR refinancing adalah pengajuan kredit/pinjaman untuk rumah yang sedang dalam masa KPR. Pengajuan refinancing bisa diarahkan ke bank yang saat ini menangani KPR rumah itu atau bank lain.
Sudah banyak bank yang menawarkan KPR refinancing ini. Sedikit tips, sebisa mungkin untuk memilih bank yang menawarkan bunga lebih rendah dari bank sebelum.
Menjual Aset atau Over Kredit Rumah
Menjual aset bisa jadi jalan cepat untuk menutup utang tanpa membuat utang baru. Tapi sebisa mungkin jangan sampai penjualan aset tersebut memengaruhi produktivitas kita.
Jika penjualan aset nggak memungkinkan, Teguh bisa mencoba over kredit rumahnya. Seperti poin refinancing di atas, take over ini bisa jadi menguntungkan karena pastinya ada selisih harga rumah pada saat dulu pertama dibeli dan sekarang.
Jangan Ambil KTA lagi
Sebisa mungkin jangan ambil KTA lagi untuk menutup utang. Pertama, bunga cicilan KTA itu tergolong tinggi. Kedua, Teguh harus fokus dulu ke cicilan KTA-nya yang pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah