Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam rangka menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan kerjasama tiga instansi dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR.
"Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Secara umum Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Peningkatan Pelayanan Transportasi Darat di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
"Saya menyampaikan harapan Menhub bahwa dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja transportasi darat karena adanya satu pedoman dalam rangka operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat," ucap Pudji.
Penandatanganan kerjasama tiga instansi pemerintahan yang disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ini meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang diharapkan dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
Tidak hanya di Terminal Penumpang Tipe A dan Jembatan Timbang, kesepakatan bersama ini juga meliputi operasionalisasi pelayanan transportasi darat di Pelabuhan Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Menurut Pudji, "Saat ini terdapat 143 Terminal Tipe A di seluruh Indonesia, kesan bahwa Terminal Penumpang Tipe A yang rawan kejahatan, kumuh/kotor dan tidak tertib harus dapat dihapus. Penggunaan teknologi CCTV dan Petugas Terminal yang profesional harus dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali datang ke Terminal."
"Harapan saya dengan beralihnya pengelolaan Jembatan Timbang di Kementerian Perhubungan agar kita segera melakukan perubahan yang fundamental. Dari total sebanyak 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang akan dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan, serta kita akan menjalin kerjasama operasional dengan pihak ketiga," pungkas Pudji.
Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perhubungan, dengan Polri dan Kemen PUPR, Pudji Hartanto memberikan pengarahan kepada para Koordinator UPPKB (Jembatan Timbang) di Mabes Polri Jakarta. Sebanyak 15 orang Koordinator JT dan 6 orang Kepala Terminal Penumpang Tipe A mengikuti pengarahan tersebut. "Yang pertama, saya sampaikan bahwa niat kita ingin berubah ke arah yang positif, dengan latar belakang tuntutan masyarakat," kata Pudji.
"Yang kedua adalah ikhtiar kita, upaya kita, ikhlas dan berkualitas. Kalau kita ikhlas, pasti diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan," lanjutnya. Selain itu kita juga dituntut berkualitas. Ada teknologi yang dpt membantu kita," pungkas Pudji.
Baca Juga: Underpass Simpang Lima Mandai Makasar Beroperasi H-7 Lebaran
Berita Terkait
-
Underpass Simpang Lima Mandai Makasar Beroperasi H-7 Lebaran
-
Bangun Jembatan, Bina Marga Kerja Sama dengan 5 Perusahaan Swasta
-
Basuki: Pembangunan Infrastruktur Seperti Musik Rock and Roll
-
Anggaran Pembangunan Perumahan di Kaltim Rp54,83 Miliar
-
Kementerian PUPR Kebut Bangun Jalan tol Balikpapan - Samarinda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya