Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat meningkatkan Pelayanan Transportasi terutama dalam hal pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau dikenal dengan istilah Jembatan Timbang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Sesditjen Bina Marga Bambang Sudiatmo dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
Dalam sambutannya Menteri Basuki menyatakan bahwa untuk membangun transportasi yang lebih cepat, aman dan murah diperlukan 3 hal yakni sarana dan prasarana, regulasi yang memadai dan perilaku pengendara yang harus mematuhi regulasi yang sudah disepakati bersama apapun moda transportasinya.
“Kami dari Kementerian PUPR bertanggungjawab membangun sarana dan prasarana jalan dan jembatan, termasuk median, drainase, dinding penahan longsor. Sementara Kemenhub dan Polri berperan dalam mengatur regulasi dan perilaku pengguna jalan. Hingga saat ini sekitar 90 persen pengguna transportasi masih mengandalkan prasarana dan sarana jalan raya, khususnya untuk pengangkutan logistik. Untuk itulah sinergi antara ketiga pihak ini sangat penting dan diperlukan,” kata Menteri Basuki.
Menurutnya pengawasan beban muatan angkutan barang melalui jembatan timbang merupakan salah satu upaya menjaga jalan senantiasa dalam kondisi mantap. Untuk itu, Menteri Basuki mengucapkan terimakasih atas penandatanganan MoU pengaktifan kembali jembatan timbang ini dan optimis kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten.
Ditambahkannya dari hasil uji coba di Jembatan Cisomang yang dibuka pada 1 April lalu, sekaligus pengawasan beban muatan angkutan yang melintas, dari sekitar 6.250 truk yang melewati jalan tol Purbaleunyi, sebanyak 2.250 truk diketahui membawa muatan berlebih. Bahkan untuk truk Golongan V yang diizinkan membawa muatan maksimal 45 ton, pada kenyataannya truk tersebut bermuatan hingga 85 ton sehingga diminta keluar dari jalan tol untuk selanjutnya melewati jalan arteri nasional.
“Namun demikian yang akan rusak dalam tempo singkat adalah ruas jalan nasional. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegas Menteri Basuki.
Baca Juga: Total Ada 141 Jembatan Timbang yang Ada di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste