Bank Mandiri berinisiatif menerbitkan obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) sebagai bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Tahap II 2017 dengan target indikatif total Rp5 triliun. Inisiatif untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan perseroan ini menjadikan Mandiri sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi tanpa kupon.
Direktur Wholesale Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan penerbitan obligasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat struktur pendanaan bank dan ekspansi kredit perusahaan, khususnya dalam mendukung ketersediaan infrastruktur nasional.
Pada tahun lalu, perseroan telah menerbitkan obligasi sebesar Rp5 triliun melalui Penawaran umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I. Secara keseluruhan, target penerbitan obligasi melalui PUB I adalah sebesar Rp14 triliun yang akan dilakukan dalam kurun waktu 2016-2018.
“Hasil dari penerbitan obligasi ini akan memberikan ruang ekspansi yang semakin besar bagi perseroan untuk mendukung pencapaian target-target pemerintah, khususnya dalam pengadaan infrastruktur dasar,” ungkap Royke dalam paparan publik atas rencana penerbitan obligasi berkelanjutan I tersebut di Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dalam penerbitan ini, Royke melanjutkan, perseroan telah menunjuk lima perusahaan penjamin emisi, yakni Mandiri Sekuritas, Bahana Sekuritas, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas dan Danareksa Sekuritas.
Dijelaskannya, obligasi berkelanjutan I tahap II ini akan diterbitkan dalam dua jenis instrument yaitu Coupon Bond dan Zero Coupon Bond. Zero Coupon Bond akan diterbitkan dengan tenor 3 tahun dengan kisaran yield 7.40 persen - 8,15 persen. Sementara, Coupon Bond Seri A akan memiliki tenor 5 tahun dengan kisaran kupon 7,70 persen - 8,45 peren, Seri B 7 tahun dengan kisaran kupon 7,95 persen - 8,70 persen dan seri C bertenor 10 tahun dengan kisaran kupon 8,05 persen - 8,80 persen.
Rencananya, penawaran awal obligasi berkelanjutan I tahap II ini akan dimulai pada 5 - 22 Mei 2017, dengan Penawaran Umum diperkirakan pada 9 - 12 Juni 2017.
Baca Juga: Bank Mandiri Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan via Agen JKN
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH