Bank Mandiri menyiapkan layanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia. Layanan itu akan memanfaatkan produk uang elektronik Mandiri e-cash. Adapun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama ini dilakukan DirekturGovernment & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally serta Direktur Kepesertaan & Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu. Sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat, Keberadaan JKN-KIS diharapkan dapat mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin
“Pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS,” tutur Kartini.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebesar 175 juta orang dari berbagai segmen, yang berarti sekitar 70% penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS yang wajib diikuti seluruh WNI (255 juta jiwa). Saat ini, BPJS Kesehatan telah membentuk dan merekrut Kader JKN-KIS dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat tentang kebutuhan program JKN-KIS, cara pendaftaran dan cara pembayaran.
Menurut Kartini, faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS diyakini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan BPJS memenuhi target peserta tersebut. Apalagi, jika masyarakat juga memiliki akses yang mudah dengan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Untuk mempermudah akses pembayaran oleh masyarakat, Kartini menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan 19 badan usaha, yakni dari perbankan dan jaringan merchant retail, untuk menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ke-19 badan usaha itu adalah BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Syariah Mandiri, Bank Mantap, Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Maluku, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tenggara, Bank BTPN, Alfamart, Tokopedia dan Bank Kaltim.
“Bank Mandiri dan seluruh mitra kerjasama perseroan akan berkomitmen penuh mendukung dan mensukseskan program JKN-KIS,” tambahnya
Baca Juga: Kuartal I, Bank Mandiri Kantongi Laba Rp4,1 Triliun
Sebagai totalitas komitmen dukungan pada BPJS Kesehatan, Kartini melanjutkan, Bank Mandiri juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan. Diharapkan, skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan cash flow faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat.
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik
Diyakini, kerjasama ini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan cash flow, baik BPJS Kesehatan maupun mitra penyedia layanan kesehatan, serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan
Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotik dan lain-lain.
Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.
Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatanmelalui Bank Mandiri secara rata – ratamencapai 5,371 juta transaksi per triwulan atau 1,79 juta transaksi per bulan, meningkat dibandingkan rata – rata 4,987 juta transaksi per triwulan atau 1,66 juta transaksi per bulan pada periode yang sama tahun lalu.
Berita Terkait
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA