Bank Mandiri menyiapkan layanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia. Layanan itu akan memanfaatkan produk uang elektronik Mandiri e-cash. Adapun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama ini dilakukan DirekturGovernment & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally serta Direktur Kepesertaan & Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu. Sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat, Keberadaan JKN-KIS diharapkan dapat mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin
“Pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS,” tutur Kartini.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebesar 175 juta orang dari berbagai segmen, yang berarti sekitar 70% penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS yang wajib diikuti seluruh WNI (255 juta jiwa). Saat ini, BPJS Kesehatan telah membentuk dan merekrut Kader JKN-KIS dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat tentang kebutuhan program JKN-KIS, cara pendaftaran dan cara pembayaran.
Menurut Kartini, faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS diyakini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan BPJS memenuhi target peserta tersebut. Apalagi, jika masyarakat juga memiliki akses yang mudah dengan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Untuk mempermudah akses pembayaran oleh masyarakat, Kartini menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan 19 badan usaha, yakni dari perbankan dan jaringan merchant retail, untuk menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ke-19 badan usaha itu adalah BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Syariah Mandiri, Bank Mantap, Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Maluku, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tenggara, Bank BTPN, Alfamart, Tokopedia dan Bank Kaltim.
“Bank Mandiri dan seluruh mitra kerjasama perseroan akan berkomitmen penuh mendukung dan mensukseskan program JKN-KIS,” tambahnya
Baca Juga: Kuartal I, Bank Mandiri Kantongi Laba Rp4,1 Triliun
Sebagai totalitas komitmen dukungan pada BPJS Kesehatan, Kartini melanjutkan, Bank Mandiri juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan. Diharapkan, skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan cash flow faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat.
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik
Diyakini, kerjasama ini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan cash flow, baik BPJS Kesehatan maupun mitra penyedia layanan kesehatan, serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan
Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotik dan lain-lain.
Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.
Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatanmelalui Bank Mandiri secara rata – ratamencapai 5,371 juta transaksi per triwulan atau 1,79 juta transaksi per bulan, meningkat dibandingkan rata – rata 4,987 juta transaksi per triwulan atau 1,66 juta transaksi per bulan pada periode yang sama tahun lalu.
Berita Terkait
-
Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung