Pemberitaan skandal pajak yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon ramai menghiasi banyak media beberapa hari terakhir ini. Muncul tudingan bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diperintahkan Istana Negara untuk mencari-cari kesalahan pajak Fadli Zon.
Ditjen pajak sendiri akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai persoalan pajak yang diduga menyeret Fadli Zon tersebut. "DJP tidak pernah mendapatkan instruksi atau pesanan untuk mencari persoalan perpajakan wajib pajak dari siapapun. DJP bukanlah alat politik, melainkan institusi penghimpun penerimaan negara yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, baik UU formal dan material," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Hestu menegaskan bahwa DJP memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Dalam hal terdapat data atau informasi yang mengindikasikan ketidakpatuhan wajib pajak, maka DJP akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut seperti memberikan teguran, himbauan, bahkan sampai melakukan tindakan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak.
"Prosedur yang dilakukan DJP terhadap wajib pajak, termasuk Fadli Zon murni berasal dari langkah-langkah pengawasan yang dilaksanakan oleh DJP sendiri," ujar Hestu.
Terkait pernyataan Fadli Zon bahwa sudah mengikuti Amnesti Pajak, maka kami sampaikan bahwa bagi setiap Wajib Pajak yang telah mengikuti amnesti pajak dan sudah melaporkan seluruh hartanya, maka dapat dipastikan bahwa kepadanya tidak akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan tindak pidana pajak untuk tahun 2015 dan sebelumnya.
"Atau dengan kata lain, seluruh permasalahan pajaknya sudah clear," tutup Hestu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?
-
Pemerintah Beberkan Fakta di Balik Kenaikan Harga Ayam dan Telur
-
RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri
-
Jurus Sumitronomics Menkeu Purbaya: APBN 2026 Fokus ke Rakyat
-
Organisasi Internasional Sebut AI Bakal Jadi Penolong Ekonomi Dunia Bisa Tumbuh Tinggi
-
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
-
Saham BUMI Menguat di Sesi I, Ini Analisis Lengkap Pergerakan IHSG Hari Ini
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Promo Superindo Hari Ini: Diskon Minyak Goreng, Deterjen, dan Produk Segar!
-
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang