Menanggapi pemberitaan di media tentang penahanan mantan pegawai Ditjen Pajak oleh Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya bersuara.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, oknum berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh Kejaksaan Agung, saat ini bukan merupakan pegawai Ditjen Pajak.
"Yang bersangkutan sudah diberhentikan 2 tahun yang lalu sejak 29 Agustus 2014. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik," kata Hestu di Jakarta, belum lama ini.
Ditjen Pajak berharap Kejaksaan Agung dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. "Ditjen Pajak senantiasa bekerjasama dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya menyelesaikan kasus korupsi dan mengamankan penerimaan pajak serta menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus korupsi Ditjen Pajak," jelas Hetu.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Pajak sedang melakukan Reformasi Perpajakan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, salah satunya menekankan pada bidang sumber daya manusia (SDM) yakni pembentukan SDM yang tangguh, akuntabel dan berintegritas. Diharapkan pegawai Ditjen Pajak mampu melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak kepada insttusi perpajakan.
Selain itu, penahanan atas mantan pegawai Ditjen Pajak ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam melakukan penegakan hukum. Hal ini menjadi peringatan bagi pegawai Ditjen Pajak serta para Wajib Pajak agar tidak melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara.
Untuk mengamankan penerimaan Negara, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian dan pengawasan sambil terus menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum lain, termasuk Polri, Kejaksaan dan KPK.
"Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan memberantas korupsi dan untuk mensukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal bagi Indonesia yang lebih baik," tutup Hestu.
Baca Juga: Diduga Punya Masalah Pajak, Ini Jawaban Fadli Zon
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
-
Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar
-
Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal