Menanggapi pemberitaan di media tentang penahanan mantan pegawai Ditjen Pajak oleh Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya bersuara.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, oknum berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh Kejaksaan Agung, saat ini bukan merupakan pegawai Ditjen Pajak.
"Yang bersangkutan sudah diberhentikan 2 tahun yang lalu sejak 29 Agustus 2014. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik," kata Hestu di Jakarta, belum lama ini.
Ditjen Pajak berharap Kejaksaan Agung dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. "Ditjen Pajak senantiasa bekerjasama dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya menyelesaikan kasus korupsi dan mengamankan penerimaan pajak serta menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus korupsi Ditjen Pajak," jelas Hetu.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Pajak sedang melakukan Reformasi Perpajakan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, salah satunya menekankan pada bidang sumber daya manusia (SDM) yakni pembentukan SDM yang tangguh, akuntabel dan berintegritas. Diharapkan pegawai Ditjen Pajak mampu melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak kepada insttusi perpajakan.
Selain itu, penahanan atas mantan pegawai Ditjen Pajak ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam melakukan penegakan hukum. Hal ini menjadi peringatan bagi pegawai Ditjen Pajak serta para Wajib Pajak agar tidak melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara.
Untuk mengamankan penerimaan Negara, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian dan pengawasan sambil terus menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum lain, termasuk Polri, Kejaksaan dan KPK.
"Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan memberantas korupsi dan untuk mensukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal bagi Indonesia yang lebih baik," tutup Hestu.
Baca Juga: Diduga Punya Masalah Pajak, Ini Jawaban Fadli Zon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar
-
Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?