Menanggapi pemberitaan di media tentang penahanan mantan pegawai Ditjen Pajak oleh Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya bersuara.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, oknum berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh Kejaksaan Agung, saat ini bukan merupakan pegawai Ditjen Pajak.
"Yang bersangkutan sudah diberhentikan 2 tahun yang lalu sejak 29 Agustus 2014. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik," kata Hestu di Jakarta, belum lama ini.
Ditjen Pajak berharap Kejaksaan Agung dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. "Ditjen Pajak senantiasa bekerjasama dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya menyelesaikan kasus korupsi dan mengamankan penerimaan pajak serta menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus korupsi Ditjen Pajak," jelas Hetu.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Pajak sedang melakukan Reformasi Perpajakan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, salah satunya menekankan pada bidang sumber daya manusia (SDM) yakni pembentukan SDM yang tangguh, akuntabel dan berintegritas. Diharapkan pegawai Ditjen Pajak mampu melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak kepada insttusi perpajakan.
Selain itu, penahanan atas mantan pegawai Ditjen Pajak ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam melakukan penegakan hukum. Hal ini menjadi peringatan bagi pegawai Ditjen Pajak serta para Wajib Pajak agar tidak melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara.
Untuk mengamankan penerimaan Negara, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian dan pengawasan sambil terus menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum lain, termasuk Polri, Kejaksaan dan KPK.
"Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan memberantas korupsi dan untuk mensukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal bagi Indonesia yang lebih baik," tutup Hestu.
Baca Juga: Diduga Punya Masalah Pajak, Ini Jawaban Fadli Zon
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?