Suara.com -
Baru-baru ini diberitakan sejumlah nasabah bank nasional kehilangan dana di dalam rekeningnya secara otomatis. Tanpa mereka ketahui, uang mereka di dalam rekening bank tersebut berkurang tanpa terjadi transaksi. Penyebabnya diduga karena sistem transaksi online yang sedang mengalami masalah.
Nasabah yang mengalami kerugian langsung melapor kepada bank dan Otoritas Jasa Keuangan. Meski bank menjamin nasabah tidak akan dirugikan dari kasus kesalahan teknolog ini, namun bank, nasabah dan otoritas jasa keuangan masih menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Ini hanya satu contoh kasus kerugian nasabah perbankan dalam bertransaksi secara online. Masih banyak kasus lain yang sering menimpa nasabah. Seperti penipuan bermodus penggantian PIN hingga pencurian PIN kartu kredit atau kartu debit saat bertransaksi di toko/merchant.
Dengan banyaknya kasus kerugian nasabah yang terjadi saat ini, nasabah perbankan perlu lebih waspada dengan berbagai kerugian yang menimpa nasabah lainnya. Jangan-jangan, jika kita tidak peduli dengan keamanan transaksi, suatu saat kerugian itu menimpa diri kita sendiri.
Berikut ini tips aman bertransaksi dengan kartu kredit dan kartu debit, hasil riset Halomoney.co.id.
Jaga kerahasiaan PIN, username dan password
Pemilik kartu kredit dan kartu debit selalu merahasiakan PIN, username dan password. Tidak perlu ada orang lain yang mengetahui tiga kode rahasia itu kecuali diri Anda sendiri. Hindari PIN yang mudah ditebak dan ganti PIN tersebut secara berkala.
Daftarkan nomor HP terkini untuk mendapatkan notikasi transaksi
Anda perlu mendaftarkan nomor handphone (HP) terbaru yang aktif kepada bank agar Anda mendapatkan notifikasi transaksi melalui SMS atau email. Notifikasi ini sangat penting untuk mengetahui telah terjadi transaksi atas rekening Anda.
Waspada penipuan dengan modus kenaikan limit, hadiah dan diskon
Saat ini, menurut Bank Indonesia, penipuan terhadap nasabah perbankan sering terjadi karena modus kenaikan limit kartu kredit, pemberian hadiah atau mendapatkan diskon tertentu. Jangan mudah percaya jika Anda diberitahukan mendapatkan “kabar gembira” tersebut. Katakan jika Anda akan mengecek ke bank dan minta identitas mereka.
Gunakan perangkat di jaringan yang aman
Pencurian data nasabah sering terjadi dari koneksi internet gratis atau wifi yang tidak dikenal. Gunakanlah jaringan internet gratis dari lembaga atau institusi yang jelas mengumumkan fasilitas internet gratis. Seperti institusi bandara, sekolah, atau stasiun kereta. Perhatikan nama jaringan yang resmi, sesuai dengan pemberitahuan terbuka. Kadang para pencuri data menyediakan nama jaringan yang mirip dengan jaringan resmi. Sebab itu kenali dulu nama jaringan yang akan masuki.
Waspada terhadap aplikasi yang berisikan virus atau malware berbahaya
Salah satu cirinya ialah mengajak Anda untuk mendownload layanan secara tiba-tiba. Aplikasi tersebut antara lain berbentuk games, promosi, hingga layanan antivirus yang tidak Anda butuhkan. Sebaiknya Anda menolak dan tidak mendownload aplikasi tersebut.
Jangan bertransaksi perbankan menggunakan jaringan publik
Sebaiknya Anda tidak melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Wifi gratis di restoran atau area public lainnya. Gunakan koneksi internet pribadi dari handphone pribadi jika Anda ingin bertransaksi online seperti transfer dana, mengecek rekening, hingga membeli barang di toko online.
Ini hanya sebagian kecil cara aman bertransaksi kartu kredit dan debit. Modus penipuan selalu berkembang. Sebab itu kehati-hatian anda sangat dibutuhkan setiap saat Anda memakai internet dan melakukan aktivitas perbankan secara online.
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal