Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, program tax amnesty yang telah berakhir Maret lalu,tidak semua target dari pemerintah dapat tercapai. Salah satunya adalah pada sektor tebusan yang tidak mencapai Rp165 triliun. Apabila diukur dari target tax amnesty belum semua bisa tercapai dengan baik terutama berkaitan dengan repatriasi dan juga dana untuk yang harus dibayar tebusan, ke pemerintah.
Menurut Misbakhun, yang paling utama dari tax amnesty, memperlihatkan tax base makin luas dan capaian program tax amnesty ini menjadi salah satu modal utama bagi pemerintah untuk melakukan program reformasi pajak.
Ada empat alasan kenapa program tax amnesty layak diapresiasi. Pertama, program Tax Amnesty Indonesia adalah yang tersukses di dunia dibandingkan Italia, Chili, dan Afrika Selatan. Indonesia berhasil mengumpulkan pelaporan harta sebanyak Rp 4.881 triliun, sedangkan Italia Rp1.179 triliun, Chili Rp263 triliun, dan Afrika Selatan lebih menyedihkan, hanya Rp115 triliun.
“Sudah sepatutnya kita berbangga, mengapresiasi program anak bangsa. Kalau bukan kita, siapa lagi?,” kata Misbakhun pada seminar ‘Menakar Keberhasilan Tax Amnesty’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Kedua, lanjut Misbakhun, program Tax Amnesty telah menyelamatkan pajak negara yang selama ini terhambat. Keberhasilannya dapat meningkatkan kas negara. Jika kas meningkat, program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pun akan berjalan lancar.
“Di pusat maupun daerah, tidak ada lagi ketimpangan pembangunan,” ujar dia.
Alasan ketiga, Tax Amnesty menjadi merupakan modal besar untuk mencapai kinerja kepatuhan yang meningkat di masa yang akan datang. Perluasan basis data dan upaya menjaga kepatuhan pajak dari partisipan TA memungkinkan terjadinya perubahan struktur penerimaan pajak. Dan, keempat, Tax amnesty menjadi awal dari reformasi pajak secara komprehensif.
“APBN 2017 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307,67 triliun.Sedangkan realisasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.104,9 triliun dengan sumbangan dari program amnesti pajak mencapai Rp107 triliun,” pungkas Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun