Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, program tax amnesty yang telah berakhir Maret lalu,tidak semua target dari pemerintah dapat tercapai. Salah satunya adalah pada sektor tebusan yang tidak mencapai Rp165 triliun. Apabila diukur dari target tax amnesty belum semua bisa tercapai dengan baik terutama berkaitan dengan repatriasi dan juga dana untuk yang harus dibayar tebusan, ke pemerintah.
Menurut Misbakhun, yang paling utama dari tax amnesty, memperlihatkan tax base makin luas dan capaian program tax amnesty ini menjadi salah satu modal utama bagi pemerintah untuk melakukan program reformasi pajak.
Ada empat alasan kenapa program tax amnesty layak diapresiasi. Pertama, program Tax Amnesty Indonesia adalah yang tersukses di dunia dibandingkan Italia, Chili, dan Afrika Selatan. Indonesia berhasil mengumpulkan pelaporan harta sebanyak Rp 4.881 triliun, sedangkan Italia Rp1.179 triliun, Chili Rp263 triliun, dan Afrika Selatan lebih menyedihkan, hanya Rp115 triliun.
“Sudah sepatutnya kita berbangga, mengapresiasi program anak bangsa. Kalau bukan kita, siapa lagi?,” kata Misbakhun pada seminar ‘Menakar Keberhasilan Tax Amnesty’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Kedua, lanjut Misbakhun, program Tax Amnesty telah menyelamatkan pajak negara yang selama ini terhambat. Keberhasilannya dapat meningkatkan kas negara. Jika kas meningkat, program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pun akan berjalan lancar.
“Di pusat maupun daerah, tidak ada lagi ketimpangan pembangunan,” ujar dia.
Alasan ketiga, Tax Amnesty menjadi merupakan modal besar untuk mencapai kinerja kepatuhan yang meningkat di masa yang akan datang. Perluasan basis data dan upaya menjaga kepatuhan pajak dari partisipan TA memungkinkan terjadinya perubahan struktur penerimaan pajak. Dan, keempat, Tax amnesty menjadi awal dari reformasi pajak secara komprehensif.
“APBN 2017 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307,67 triliun.Sedangkan realisasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.104,9 triliun dengan sumbangan dari program amnesti pajak mencapai Rp107 triliun,” pungkas Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen