Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, program tax amnesty yang telah berakhir Maret lalu,tidak semua target dari pemerintah dapat tercapai. Salah satunya adalah pada sektor tebusan yang tidak mencapai Rp165 triliun. Apabila diukur dari target tax amnesty belum semua bisa tercapai dengan baik terutama berkaitan dengan repatriasi dan juga dana untuk yang harus dibayar tebusan, ke pemerintah.
Menurut Misbakhun, yang paling utama dari tax amnesty, memperlihatkan tax base makin luas dan capaian program tax amnesty ini menjadi salah satu modal utama bagi pemerintah untuk melakukan program reformasi pajak.
Ada empat alasan kenapa program tax amnesty layak diapresiasi. Pertama, program Tax Amnesty Indonesia adalah yang tersukses di dunia dibandingkan Italia, Chili, dan Afrika Selatan. Indonesia berhasil mengumpulkan pelaporan harta sebanyak Rp 4.881 triliun, sedangkan Italia Rp1.179 triliun, Chili Rp263 triliun, dan Afrika Selatan lebih menyedihkan, hanya Rp115 triliun.
“Sudah sepatutnya kita berbangga, mengapresiasi program anak bangsa. Kalau bukan kita, siapa lagi?,” kata Misbakhun pada seminar ‘Menakar Keberhasilan Tax Amnesty’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Kedua, lanjut Misbakhun, program Tax Amnesty telah menyelamatkan pajak negara yang selama ini terhambat. Keberhasilannya dapat meningkatkan kas negara. Jika kas meningkat, program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pun akan berjalan lancar.
“Di pusat maupun daerah, tidak ada lagi ketimpangan pembangunan,” ujar dia.
Alasan ketiga, Tax Amnesty menjadi merupakan modal besar untuk mencapai kinerja kepatuhan yang meningkat di masa yang akan datang. Perluasan basis data dan upaya menjaga kepatuhan pajak dari partisipan TA memungkinkan terjadinya perubahan struktur penerimaan pajak. Dan, keempat, Tax amnesty menjadi awal dari reformasi pajak secara komprehensif.
“APBN 2017 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307,67 triliun.Sedangkan realisasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.104,9 triliun dengan sumbangan dari program amnesti pajak mencapai Rp107 triliun,” pungkas Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok