Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, program tax amnesty yang telah berakhir Maret lalu,tidak semua target dari pemerintah dapat tercapai. Salah satunya adalah pada sektor tebusan yang tidak mencapai Rp165 triliun. Apabila diukur dari target tax amnesty belum semua bisa tercapai dengan baik terutama berkaitan dengan repatriasi dan juga dana untuk yang harus dibayar tebusan, ke pemerintah.
Menurut Misbakhun, yang paling utama dari tax amnesty, memperlihatkan tax base makin luas dan capaian program tax amnesty ini menjadi salah satu modal utama bagi pemerintah untuk melakukan program reformasi pajak.
Ada empat alasan kenapa program tax amnesty layak diapresiasi. Pertama, program Tax Amnesty Indonesia adalah yang tersukses di dunia dibandingkan Italia, Chili, dan Afrika Selatan. Indonesia berhasil mengumpulkan pelaporan harta sebanyak Rp 4.881 triliun, sedangkan Italia Rp1.179 triliun, Chili Rp263 triliun, dan Afrika Selatan lebih menyedihkan, hanya Rp115 triliun.
“Sudah sepatutnya kita berbangga, mengapresiasi program anak bangsa. Kalau bukan kita, siapa lagi?,” kata Misbakhun pada seminar ‘Menakar Keberhasilan Tax Amnesty’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Kedua, lanjut Misbakhun, program Tax Amnesty telah menyelamatkan pajak negara yang selama ini terhambat. Keberhasilannya dapat meningkatkan kas negara. Jika kas meningkat, program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pun akan berjalan lancar.
“Di pusat maupun daerah, tidak ada lagi ketimpangan pembangunan,” ujar dia.
Alasan ketiga, Tax Amnesty menjadi merupakan modal besar untuk mencapai kinerja kepatuhan yang meningkat di masa yang akan datang. Perluasan basis data dan upaya menjaga kepatuhan pajak dari partisipan TA memungkinkan terjadinya perubahan struktur penerimaan pajak. Dan, keempat, Tax amnesty menjadi awal dari reformasi pajak secara komprehensif.
“APBN 2017 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307,67 triliun.Sedangkan realisasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.104,9 triliun dengan sumbangan dari program amnesti pajak mencapai Rp107 triliun,” pungkas Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing