Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat, Agung Suryamal, menyatakan kawasan industri di Rancaekek wajib memperhatikan aspek lingkungan. Pasalnya, kawasan perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Sumedang tersebut menghasilkan limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dating dari industri tekstil, tenun, dan garmen.
"Kami harus terus mendorong para pelaku industri ini untuk tetap ramah lingkungan dan patuh pada aspek hukum. Jangan sampai mereka juga terjerat hukum karena tidak memahami undang - undang dan peraturan," kata Agung di kegiatan seminar nasional penataan industri Rancaekek di Hotel Horison Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/5/2017).
Dikatakannya, infrastruktur pengelolaan limbah terpadu dirasa sangat mendesak dibangun disetiap kawasan Industri dimanapun. Setiap industri juga harus didorong menguasai manajemen pengelolaan limbah dan mematuhi perundangan - perundangan yang berlaku.
Lebih lanjut Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu memaparkan, kawasan industri Rancaekek juga banyak disoroti oleh berbagai pihak, yang kini menimbulkan masalah baru yakni kemacetan.
"Pencemaran disana sudah harus segera ditanggulangi. Banjir juga kerap terjadi di jalan Rancaekek yang menimbulkan kemacetan yang parah. Ini butuh komitmen semua pihak untuk segera memulihkan kondisi lingkungan disana. Kami di Kadin selalu siap menjadi fasilitator antar stakeholder di kawasan itu. Membangun industri berwawasan lingkungan dan berkelanjutan bukan hanya sekedar slogan, tapi memang butuh realisasi segera," kata Agung yang kini sudah mengantongi dukungan PAN dan PPP untuk tiket calon gubernur Jawa Barat.
Agung menyatakan sudah komunikasi dengan stakeholder terkait untuk melahirkan solusi untuk kawasan tersebut.
"Akan segera kita hadirkan solusi bersama dengan pemprov dan stakeholder terkait," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penataan zona industri di Rancaekek guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat limbah dari aktivitas industri di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, mengatakan pihaknya kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat. Dia menargetkan peraturan daerah ini selesai dan disahkan pada akhir 2017.
Baca Juga: Investasi Kawasan Industri GIIPE Medan Capai 7,4 Miliar Dolar AS
"Peraturan ini jadi jawaban penyimpangan itu, yang terjadi karena belum ada peraturan. Kalau terbukti melanggar peraturan ini dan berdampak pada masyarakat luas, bisa diproses hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN