Beberapa waktu lalu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan. Dimana dengan adanya kebijakan ini pegawai pajak bisa mengakses informasi keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan yang diterbitkan tersebut bertujuan untuk penyehatan sektor keuangan dan stimulus ekonomi.
"Banyak sekali para wajib pajak yang melakukan penghindaran terhadap pajak. Sehingga diperlukan aturan yang kuat untuk mencegah para WP menyimpan uangnya di luar negeri atau negara-negara tax heaven," kata Ani dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Ani mengatakan, dikeluarkannya aturan ini sebagai komitemen Indonesia keterbukaan informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Saat ini sekitar 100 negara termasuk negara anggota G20 yang telah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran informasi perpajakan.
Lima puluh di antaranya melakukan AEol pertama kali pada September 2017, sedangkan Indonesia masuk di gelombang kedua yang akan melaksanakan pertukaran informasi perpajakan pada September 2018.
"Ini merupakan syarat bagi Indonesia jika ingin masuk dalam era AEOL 2018 ini. Jadi ini mengapa aturan ini dikatakan sangat penting bagi perekonomian Indonesia," kata Ani.
Selain itu, dengan adanya aturan ini, maka pemerintah bisa mempersempit gerak para Wajib Pajak yang melakukan penghindaran pajak antar negara termasuk negara tax heaven makin kecil.
Baca Juga: DPR Tunggu Komunikasi Politik Pemerintah Soal Perppu No. 1/2017
"Jadi dia (WP) yang mau simpan uangnya dimana saja akan ketahuan. Karena setiap negara tengah konsen pajak penerimaan pajak ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tunggu Komunikasi Politik Pemerintah Soal Perppu No. 1/2017
-
APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana
-
Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang
-
CITA: Mayoritas Deklarasi Harta Tax Amnesty Adalah Aset Keuangan
-
CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran