Beberapa waktu lalu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan. Dimana dengan adanya kebijakan ini pegawai pajak bisa mengakses informasi keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan yang diterbitkan tersebut bertujuan untuk penyehatan sektor keuangan dan stimulus ekonomi.
"Banyak sekali para wajib pajak yang melakukan penghindaran terhadap pajak. Sehingga diperlukan aturan yang kuat untuk mencegah para WP menyimpan uangnya di luar negeri atau negara-negara tax heaven," kata Ani dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Ani mengatakan, dikeluarkannya aturan ini sebagai komitemen Indonesia keterbukaan informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Saat ini sekitar 100 negara termasuk negara anggota G20 yang telah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran informasi perpajakan.
Lima puluh di antaranya melakukan AEol pertama kali pada September 2017, sedangkan Indonesia masuk di gelombang kedua yang akan melaksanakan pertukaran informasi perpajakan pada September 2018.
"Ini merupakan syarat bagi Indonesia jika ingin masuk dalam era AEOL 2018 ini. Jadi ini mengapa aturan ini dikatakan sangat penting bagi perekonomian Indonesia," kata Ani.
Selain itu, dengan adanya aturan ini, maka pemerintah bisa mempersempit gerak para Wajib Pajak yang melakukan penghindaran pajak antar negara termasuk negara tax heaven makin kecil.
Baca Juga: DPR Tunggu Komunikasi Politik Pemerintah Soal Perppu No. 1/2017
"Jadi dia (WP) yang mau simpan uangnya dimana saja akan ketahuan. Karena setiap negara tengah konsen pajak penerimaan pajak ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tunggu Komunikasi Politik Pemerintah Soal Perppu No. 1/2017
-
APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana
-
Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang
-
CITA: Mayoritas Deklarasi Harta Tax Amnesty Adalah Aset Keuangan
-
CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru