PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. memperkuat komitmen untuk mendukung Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) yang dirintis Nadhatul Ulama (NU) pada bulan Mei 2016 dengan merilis aplikasi seluler pembayaran wakaf. Aplikasi bertajuk “Mobile Wakaf Uang NU BTN” tersebut memudahkan umat yang ingin melakukan wakaf.
“Insya Allah, dengan aplikasi ini, semua orang dilancarkan niatnya untuk menjadi wakif,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono saat peluncuran aplikasi wakaf uang NU di Menara Bank BTN, Jakarta (13/6/2017).
Dengan mengunduh aplikasi yang saat ini masih tersedia di Google Store, nasabah bisa melakukan registrasi langsung di aplikasi tersebut, menyetorkan wakaf baik wakaf uang abadi maupun wakaf uang berjangka terbatas. Untuk wakaf uang berjangka terbatas minimal 10 juta dalam jangka waktu 5 tahun, sementara wakaf uang abadi tidak ada batas minimal setoran. Pembayaran wakaf bisa dilakukan dengan Debit BTN dan kredit maupun kartu kredit dari bank lain.
“Wakaf memiliki manfaat berlipat, salah satu investasi akhirat yang membuat pahala terus mengalir dan dengan aplikasi ini jaringan akan semakin luas karena dimanapun anda berada bisa menyetorkan wakaf,” kata Maryono menambahkan.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur status sertifikat untuk menampilkan sertifikat wakaf yang dimiliki wakif. Adapun penerbitan sertifikat wakaf uang tidak menggunakan materai dan pengiriman sertifikat wakaf disampaikan melalui e-mail kepada wakif. “Untuk mengelola wakaf uang, Bank BTN menggandeng Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU,” kata Maryono menjelaskan.
NU menjadi mitra Bank BTN sejak penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) bulan Februari tahun lalu karena NU memiliki basis warga NU yang melimpah, setidaknya 85 juta orang.
Dengan adanya aplikasi mobile Wakaf Uang NU diharapkan Bank BTN bisa menggaet partisipasi dari 1 juta Nahdliyyin. Jika masing-masing menyetor setidaknya Rp 10.000 per bulan, maka Bank BTN bersama dengan NU bisa menghimpun wakaf uang Rp 10 miliar per bulan atau Rp 120 miliar per tahun. Per 13 Juni 2017 saldo giro wakaf NU mencapai Rp 256.400.464 .
“Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin , Insya Allah semakin sukses karena kini berwakaf bisa lebih mudah, kapan saja dan dimana saja bermasa BTN,” katanya.
Baca Juga: BTN Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Senilai Rp5 Triliun
Kerjasama ini berdampak pada peningkatan dana di giro UUS BTN, terutama peningkatan dana pihak ketiga, yang tahun ini ditargetkan naik 18 persen - 20 persen pada tahun 2017. Khusus untuk giro dipatok naik 15 persen, sementara tabungan dan deposito masing-masing diharapkan tumbuh 17 persen dan 12 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026