Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan membentuk dua unit atau direktorat baru guna merespons perkembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (16/6/2017), mengatakan dua direktorat baru di OJK tersebut adalah Unit Inovasi Keuangan Digital dan Unit Perizinan dan Pengawasan Fintech.
"Sudah ditunjuk direkturnya, tetapi belum bisa diumumkan karena belum resmi. Keduanya akan sama-sama memajukan fintech. Kalau (unit) inovasi keuangan digital akan menangani regulatory sand box dan penelitian," kata Rahmat seperti dikutip dari Antara.
Upaya OJK merespons perkembangan fintech juga dilakukan dengan membentuk Forum Pakar Fintech dan pusat inovasi atau innovation hub khusus fintech.
Forum pakar tersebut menjadi wadah pengembangan arah industri fintech yang beranggotakan individu-individu dari 21 entitas seperti kementerian, lembaga, asosiasi, universitas, dan perusahaan pelaku usaha terkait.
Komite tersebut akan memberikan rekomendasi dan masukan sekaligus memfasilitasi koordinasi antarlembaga dengan pelaku perusahaan rintisan fintech.
Sedangkan pusat inovasi fintech OJK diproyeksikan menjadi titik singgung berbagai inkubator fintech untuk kemudian mendiskusikan perkembangannya.
Sebagaimana diketahui, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat hanya terdapat empat perusahaan fintech di 2006. Pada kurun 2015-2016, tercatat terdapat 165 perusahaan rintisan fintech yang terdaftar di OJK.
Pelaku fintech di Indonesia tersebut sekitar 43 persen bergerak di sektor pembayaran, 17 persen layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi informasi, dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding dan lain-lain.
Berita Terkait
-
97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan