Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan membentuk dua unit atau direktorat baru guna merespons perkembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (16/6/2017), mengatakan dua direktorat baru di OJK tersebut adalah Unit Inovasi Keuangan Digital dan Unit Perizinan dan Pengawasan Fintech.
"Sudah ditunjuk direkturnya, tetapi belum bisa diumumkan karena belum resmi. Keduanya akan sama-sama memajukan fintech. Kalau (unit) inovasi keuangan digital akan menangani regulatory sand box dan penelitian," kata Rahmat seperti dikutip dari Antara.
Upaya OJK merespons perkembangan fintech juga dilakukan dengan membentuk Forum Pakar Fintech dan pusat inovasi atau innovation hub khusus fintech.
Forum pakar tersebut menjadi wadah pengembangan arah industri fintech yang beranggotakan individu-individu dari 21 entitas seperti kementerian, lembaga, asosiasi, universitas, dan perusahaan pelaku usaha terkait.
Komite tersebut akan memberikan rekomendasi dan masukan sekaligus memfasilitasi koordinasi antarlembaga dengan pelaku perusahaan rintisan fintech.
Sedangkan pusat inovasi fintech OJK diproyeksikan menjadi titik singgung berbagai inkubator fintech untuk kemudian mendiskusikan perkembangannya.
Sebagaimana diketahui, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat hanya terdapat empat perusahaan fintech di 2006. Pada kurun 2015-2016, tercatat terdapat 165 perusahaan rintisan fintech yang terdaftar di OJK.
Pelaku fintech di Indonesia tersebut sekitar 43 persen bergerak di sektor pembayaran, 17 persen layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi informasi, dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Bijak Menggunakan Paylater: Kunci Kemudahan Hidup atau Jebakan Konsumtif?
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?