Suara.com - Melihat gentingnya masalah perpajakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan pentingnya Indonesia untuk segera memiliki legislasi primer, yaitu Undang-Undang yang mengatur mengenai Automatic Exchange of Information (AEoI) agar Indonesia tidak terkucilkan di dunia Internasional.
Jika Indonesia tidak ikut dalam AEoI maka reputasi Indonesia menjadi buruk karena dianggap ingin menjadi safe haven para penghindar pajak. Dengan adanya kerjasama internasional di bidang perpajakan, maka tidak akan ada gunanya bagi pembayar pajak berusaha untuk menghindari pajak dengan memindahkan hartanya ke luar negeri.
“Saya berharap pada sore ini tim pajak bisa diskusi teknis dengan Anda, kami melakukan ini bukan karena kami tidak cinta kepada Anda atau kami ingin melakukan tekanan-tekanan. Justru karena kami ingin mengurus Republik dengan baik. Ke ujung dunia akan saya kejar, saya berjanji itu pada Republik ini and I really mean it,” kata Ani di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Setelah program amnesti pajak usai, tercatat bahwa terdapat Rp1.000 triliun harta warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Jika Indonesia ingin meningkatkan tax ratio menggunakan data yang ada saat ini, berarti Pemerintah hanya akan mengejar wajib pajak yang sudah patuh yang berada di dalam negeri karena Indonesia tidak memiliki akses terhadap informasi keuangan internasional.
Indonesia sudah ikut dalam kerjasama perpajakan internasional sejak tahun 2009. Saat itu dalam pertemuan G20, dalam konteks krisis ekonomi dunia, Menteri-menteri Keuangan di dunia sepakat untuk bahwa negara membutuhkan pajak yang besar karena kondisi fiskal mendapat tekanan yang luar biasa besar akibat krisis.
Semua negara mengalami defisit yang besar dan hutang membengkak sehingga negara perlu memungut pajak untuk menyehatkan kembali APBN.
“Oleh karena itu, muncul kerjasama internasional bahwa dunia tidak mungkin meng-collect pajak secara adil apabila ada tempat-tempat untuk menerima harta kekayaan tax avoidance itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Menkeu juga menjelaskan bahwa harta yang diinformasikan tidak semena-mena akan langsung kena pajak. Apabila harta tersebut bagian dari seluruh usaha serta pendapatan yang selama ini sudah bersih dari pajak, maka tentu tidak akan dikenakan pajak lagi.
Baca Juga: Sri Mulyani Bingung Masak di Rumah Bintaro, Beda Saat di AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN