Jam tangan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan barang yang sangat penting baginya. Pasalnya, jam tangan sangat diperlukan bagi Ani untuk untuk mengukur ketepatan waktu. Hal tersebut lantaran banyaknya agenda yang harus dijalani oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Namun menariknya, jam tangan yang digunakan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era SBY ini hanya seharga 35 dolar Amerika Serikat (AS). Jabatannya tersebut ternyata tidak menyilaukan Ani untuk membeli barang-barang mewah.
"Ini jam Timex. Saya beli di Kmart, sewaktu nengok anak saya di kampus. Harganya cuma 35 dolar AS atau sekitar Rp465.609 Dual timer dan anti-air. Anak saya sibuk daftar-daftar kuliah, saya dan suami tidak ada kerjaan akhirnya jalan-jalan ke Kmart," kata Ani.
Ani mengatakan,pilihan jatuh ke merek Timex bukan tanpa alasan. Paling penting karena jam tangan itu memiliki dual time, yang biasa diatur waktu AS dan waktu Indonesia. Maklum dinamisnya agenda, melancong dari satu negara ke negara lain, membuatnya harus tetap berkutat pada waktu.
"Jadi saya travelling ada jam waktu Washington, di mana suami saya tinggal dan tempat saya di negara tujuan. Ini murah dan bisa nyala lagi, juga anti air. Jadi kalau saya yoga dan lari, tidak apa kena keringat," ujarnya.
Ani mengaku sangat nyaman ketika menggunakan jam tangannya tersebut. Pasalnya, jam tangannya enak digunakan untuk kegiatan apapun, bekerja, olahraga yoga atau lari.
"Ini murah dan bisa nyala, tuh," kata Ani.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Vitalnya Bank Investasi Infrastruktur Asia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah