Wakil Ketua Umum DPP AMLI (Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Media Luargriya Indonesia), Gunadi Soekemi, mengatakan kondisi industri reklame di tengah ketidakpastian saat ini dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Kondisi ini menurutnya disebabkan keberadaan Pergub DKI Jakarta No. 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.
Oleh sebab itu, Gunadi mendesak Pergub tersebut perlu direvisi dengan melibatkan para stakeholder dari asosiasi periklanan, organisasi kewirausahaan, dan pihak pengusaha.
“Pajak daerah bisa turun banyak. Perlu ada revisi kebijakan Pergub yang dalam prosesnya melibatkan pemangku kepentingan agar bisa mendengarkan masukan dan harus disosialisasikan terlebih dahulu ke asosiasi periklanan seperti AMLI, Dewan Periklanan Indonesia (DPI), dan KADIN sebagai mitra pemerintah, serta para pengamat,” kata Gunadi di Jakarta, Jumat, (30/6/2017).
Gunadi menjelaskan bahwa Pergub tersebut dikelulah oleh banyak pengusaha reklame di Jakarta lantaran penggunaan reklame konstruksi tiang tumbuh tidak lagi diperbolehkan dipasang di beberapa jalan protokol di Jakarta. Sebagai gantinya, pengusaha hanya diperbolehkan memasang reklame dengan menggunakan layar LED yang ditempel di gedung- gedung.
“Pajak reklame LED itu lebih mahal tidak semua pengusaha bisa sanggup. Komponen LED juga harus diimpor dan harganya cukup tinggi,” imbuh Gunadi.
Sebagai informasi di 2017 Pemprov DKI merencanakan penerimaan reklame dalam porsi APBD sebesar Rp. 850 Miliar, namun jika industri reklame “mati” berarti APDB berpotensi akan kehilangan pendapatan besar tersebut.
Dalam pergub Nomor 244 Tahun 2015 juga tertulis peraturan reklame kendali sedang memiliki sekitar 1300 objek. Dalam satu objek nilainya bisa mencapai Rp. 350 juta. Jika dikalikan maka hasilnya mencapai Rp. 455 Miliar. Hal tersebut menjadi bukti bahwa industri reklame memberikan sumbangsih cukup besar terhadap pendapatan daerah.
“Kami mengerti bahwa Pemprov DKI harus mengutamakan penataan ruang kota. Tapi jangan sampai melupakan aspek industrinya juga. Lagi pula pendapatan pajak reklame pasti akan naik bila industrinya berkembang,” kata Gunadi.
Baca Juga: Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame
Selain merugikan bagi pengusaha reklame, dirinya menyebutkan UKM lain yang berhubungan dengan reklame akan ikut terdampak dari kebijakan ini. Seperti industri digital printing yang mulai berkurang order, industri papan billboard, kain spanduk, sampai pengurangan tenaga kerja akibat lesunya industri ini.
“Beberapa perusahaan sudah mulai terdampak, bisnis mereka terancam gulung tikar,” ungkapnya.
Untuk jangka panjang, Gunadi mengusulkan agar pemprov DKI menerapkan solusi alternatif lainnya dengan mengizinkan pengusaha reklame menerapkan street furniture yakni pemasangan reklame di tempat- tempat umum yang ramai dikunjungi publik seperti halnya di negara- negara lain.
“Saya rasa penggunaan street furniture perlu dipertimbangkan. Pemerintah saat ini sedang membangun MRT, LRT dan lain sebagainya. Nah, dilokasi- lokasi seperti itu cocok untuk dipasangi reklame. Income nya akan cukup besar,” tandas Gunadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI