Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame yang telah habis masa izinnya. Pemprov DKI Jakarta akan menggantinya dengan reklame digital atau elektronik reklame LED, berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 244 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.
Hal tersebut dikatakan Saefullah usai mendapatkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat rapat pimpinan.
"Jadi kejadian dua reklame yang roboh kemarin, tadi pak gubernur instruksikan supaya Satpol PP dengan pergub 244 nya itu, supaya melakukan penertiban, jadi kita arahnya ke reklame yang LED yang nempel langsung di gedung," ujar Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Saefullah menuturkan, dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa nantinya ada sistem bagi hasil yakni 70 persen perusahaan reklame dan 30 persen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika LED digunakan untuk tayangan iklan. Namun jika tidak berkonten iklan tidak dikenakan biaya.
"Dengan sistem bagi hasil 70-30, kalau LEDnya digunakan untuk tayangan iklan, kalau tidak iklan, hanya untuk nama gedungnya sendiri itu gratis,"ucap dia.
Kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan intensif tambahan sebesar 30 persen di dalam revisi Pergub nomor 244 tahun 2015. Pasalnya, kurangnya peminat yang ingin menggunakan iklan LED.
"Tadi kepala dinas sampaikan, kenapa yang minat terhadap pergub yang baru ini, tentang LED ini masih sedikit karena masih ada keinginan bahwa dari yang 70 persen, mereka minta intensif lagi. Tapi sudah di iyakan oleh pak gubernur, nanti kita berikan insentif lagi dan direvisi pergubnya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap tidak ada lagi papan reklame yang berada di badan jalan. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran terhadap papan reklame tersebut yang telah habis masa izinnnya.
Baca Juga: Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta
"Kedepan di dorong supaya reklame-reklame yang nancep di jalan itu ditertibkan, dibongkar semua. Begitu izinnya habis kita bongkar, dan tidak ada yang berdiri baru. Semuanya nempel di dinding gedung, supaya Jakarta lebih terang lagi, "paparnya.
Sebelumnya, dua papan reklame roboh di Slipi, Jakarta Barat, akibat hujan deras dan angin kencang, pada Sabtu (25/2/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi