Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame yang telah habis masa izinnya. Pemprov DKI Jakarta akan menggantinya dengan reklame digital atau elektronik reklame LED, berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 244 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.
Hal tersebut dikatakan Saefullah usai mendapatkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat rapat pimpinan.
"Jadi kejadian dua reklame yang roboh kemarin, tadi pak gubernur instruksikan supaya Satpol PP dengan pergub 244 nya itu, supaya melakukan penertiban, jadi kita arahnya ke reklame yang LED yang nempel langsung di gedung," ujar Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Saefullah menuturkan, dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa nantinya ada sistem bagi hasil yakni 70 persen perusahaan reklame dan 30 persen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika LED digunakan untuk tayangan iklan. Namun jika tidak berkonten iklan tidak dikenakan biaya.
"Dengan sistem bagi hasil 70-30, kalau LEDnya digunakan untuk tayangan iklan, kalau tidak iklan, hanya untuk nama gedungnya sendiri itu gratis,"ucap dia.
Kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan intensif tambahan sebesar 30 persen di dalam revisi Pergub nomor 244 tahun 2015. Pasalnya, kurangnya peminat yang ingin menggunakan iklan LED.
"Tadi kepala dinas sampaikan, kenapa yang minat terhadap pergub yang baru ini, tentang LED ini masih sedikit karena masih ada keinginan bahwa dari yang 70 persen, mereka minta intensif lagi. Tapi sudah di iyakan oleh pak gubernur, nanti kita berikan insentif lagi dan direvisi pergubnya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap tidak ada lagi papan reklame yang berada di badan jalan. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran terhadap papan reklame tersebut yang telah habis masa izinnnya.
Baca Juga: Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta
"Kedepan di dorong supaya reklame-reklame yang nancep di jalan itu ditertibkan, dibongkar semua. Begitu izinnya habis kita bongkar, dan tidak ada yang berdiri baru. Semuanya nempel di dinding gedung, supaya Jakarta lebih terang lagi, "paparnya.
Sebelumnya, dua papan reklame roboh di Slipi, Jakarta Barat, akibat hujan deras dan angin kencang, pada Sabtu (25/2/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban