Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame yang telah habis masa izinnya. Pemprov DKI Jakarta akan menggantinya dengan reklame digital atau elektronik reklame LED, berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 244 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.
Hal tersebut dikatakan Saefullah usai mendapatkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat rapat pimpinan.
"Jadi kejadian dua reklame yang roboh kemarin, tadi pak gubernur instruksikan supaya Satpol PP dengan pergub 244 nya itu, supaya melakukan penertiban, jadi kita arahnya ke reklame yang LED yang nempel langsung di gedung," ujar Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Saefullah menuturkan, dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa nantinya ada sistem bagi hasil yakni 70 persen perusahaan reklame dan 30 persen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika LED digunakan untuk tayangan iklan. Namun jika tidak berkonten iklan tidak dikenakan biaya.
"Dengan sistem bagi hasil 70-30, kalau LEDnya digunakan untuk tayangan iklan, kalau tidak iklan, hanya untuk nama gedungnya sendiri itu gratis,"ucap dia.
Kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan intensif tambahan sebesar 30 persen di dalam revisi Pergub nomor 244 tahun 2015. Pasalnya, kurangnya peminat yang ingin menggunakan iklan LED.
"Tadi kepala dinas sampaikan, kenapa yang minat terhadap pergub yang baru ini, tentang LED ini masih sedikit karena masih ada keinginan bahwa dari yang 70 persen, mereka minta intensif lagi. Tapi sudah di iyakan oleh pak gubernur, nanti kita berikan insentif lagi dan direvisi pergubnya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap tidak ada lagi papan reklame yang berada di badan jalan. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran terhadap papan reklame tersebut yang telah habis masa izinnnya.
Baca Juga: Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta
"Kedepan di dorong supaya reklame-reklame yang nancep di jalan itu ditertibkan, dibongkar semua. Begitu izinnya habis kita bongkar, dan tidak ada yang berdiri baru. Semuanya nempel di dinding gedung, supaya Jakarta lebih terang lagi, "paparnya.
Sebelumnya, dua papan reklame roboh di Slipi, Jakarta Barat, akibat hujan deras dan angin kencang, pada Sabtu (25/2/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!