Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Sarana Prasarana Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ika Hartanti menegaskan, bahwa tanaman tembakau merupakan komoditas legal dan tidak dilarang.
Merujuk Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Pasal 6 Ayat (1), dinyatakan bahwa, ”Petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya”.
Selain itu, juga dipertegas dalam UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, Penjelasan Pasal 52, yang menyatakan bahwa ”Pengembangan komoditas perkebunan strategis adalah komoditas Perkebunan yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup antara lain tanaman tembakau”.
“Jadi, tidak ada larangan untuk membudidayakan tanaman tembakau,” kata Ika Hartanti sebagaimana keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (1/7/2017).
Dijelaskan Ika, Pemerintah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan sudah berusaha mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan petani tembakau. Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY selama ini sudah memfasilitasi dengan menggunakan dana APBD I dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sejak tahun 2009 baik untuk on dan off farm.
Ika menegaskan, mengacu pada UU 18/2016 dalam APBN 2017, penerimaan DBH CHT baik bagian propinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan dengan ketentuan paling sedikit 50 persen untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal; dan Paling banyak 50 persen untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dengan dana APBD I dan DBH CHT ini, sambung Ika, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY telah melakukan fasilitasi berupa pendampingan dan pengawalan kelembagaan petani tembakau, sekolah lapang yang dilakukan di 3 kabupaten, meliputi Sleman, Bantul dan Gunung Kidul mengenai pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan tembakau serta pengendalian hama terpadu dan bimbingan teknis peningkatan kualitas daun tembakau.
Selain itu, juga studi orientasi petugas dan petani ke Sumedang dimana terdapat pasar lelang tembakau serta mode penanaman tembakau yang bisa 3 kali musim tanam dan ke Madura yang produksi tembakaunya cukup tinggi bisa mencapai 1 ton per hektarenya.
Baca Juga: Antropolog UGM: Tembakau Tanaman Primadona Sejak Zaman Kolonial
Lebih lanjut, dikatakan Ika, dari DBH CHT ini pula, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY menyediakan dana hibah yang bisa diakses oleh kelompok tani bukan perorangan. Sistem saat ini adalah bukan lagi top down tetapi bottom up, sehingga pemerintah DIY membutuhkan masukan dan pengajuan proposal kegiatan dari tiap kelompok tani tembakau yang ada.
“Sebab selama ini dana dari DBH CHT ini di DIY bisa dikatakan masih utuh belum banyak diakses oleh teman-teman kelompok tani,” pungkas Ika.
Berita Terkait
-
Antropolog UGM: Tembakau Tanaman Primadona Sejak Zaman Kolonial
-
Sekjen APTI: Produktivitas Tanaman Tembakau Indonesia Rendah
-
Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar
-
Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal
-
Bahayakan Kesehatan, Muhammadiyah Haramkan Model Pengganti Rokok
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ternyata CNG Pengganti LPG 3 Kg Impor Juga dari China
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?
-
Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD
-
Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?