Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Sarana Prasarana Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ika Hartanti menegaskan, bahwa tanaman tembakau merupakan komoditas legal dan tidak dilarang.
Merujuk Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Pasal 6 Ayat (1), dinyatakan bahwa, ”Petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya”.
Selain itu, juga dipertegas dalam UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, Penjelasan Pasal 52, yang menyatakan bahwa ”Pengembangan komoditas perkebunan strategis adalah komoditas Perkebunan yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup antara lain tanaman tembakau”.
“Jadi, tidak ada larangan untuk membudidayakan tanaman tembakau,” kata Ika Hartanti sebagaimana keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (1/7/2017).
Dijelaskan Ika, Pemerintah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan sudah berusaha mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan petani tembakau. Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY selama ini sudah memfasilitasi dengan menggunakan dana APBD I dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sejak tahun 2009 baik untuk on dan off farm.
Ika menegaskan, mengacu pada UU 18/2016 dalam APBN 2017, penerimaan DBH CHT baik bagian propinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan dengan ketentuan paling sedikit 50 persen untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal; dan Paling banyak 50 persen untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dengan dana APBD I dan DBH CHT ini, sambung Ika, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY telah melakukan fasilitasi berupa pendampingan dan pengawalan kelembagaan petani tembakau, sekolah lapang yang dilakukan di 3 kabupaten, meliputi Sleman, Bantul dan Gunung Kidul mengenai pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan tembakau serta pengendalian hama terpadu dan bimbingan teknis peningkatan kualitas daun tembakau.
Selain itu, juga studi orientasi petugas dan petani ke Sumedang dimana terdapat pasar lelang tembakau serta mode penanaman tembakau yang bisa 3 kali musim tanam dan ke Madura yang produksi tembakaunya cukup tinggi bisa mencapai 1 ton per hektarenya.
Baca Juga: Antropolog UGM: Tembakau Tanaman Primadona Sejak Zaman Kolonial
Lebih lanjut, dikatakan Ika, dari DBH CHT ini pula, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY menyediakan dana hibah yang bisa diakses oleh kelompok tani bukan perorangan. Sistem saat ini adalah bukan lagi top down tetapi bottom up, sehingga pemerintah DIY membutuhkan masukan dan pengajuan proposal kegiatan dari tiap kelompok tani tembakau yang ada.
“Sebab selama ini dana dari DBH CHT ini di DIY bisa dikatakan masih utuh belum banyak diakses oleh teman-teman kelompok tani,” pungkas Ika.
Berita Terkait
-
Antropolog UGM: Tembakau Tanaman Primadona Sejak Zaman Kolonial
-
Sekjen APTI: Produktivitas Tanaman Tembakau Indonesia Rendah
-
Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar
-
Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal
-
Bahayakan Kesehatan, Muhammadiyah Haramkan Model Pengganti Rokok
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara
-
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia