PT. Freeport Indonesia dan pemerintah terus berunding untuk menemukan solusi permanen atas empat permasalahan. Mulai dari stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpanjangan kontrak hingga 2041, kewajiban divestasi, hingga pembangunan smelter.
Freeport menyampaikan usulan resmi pada pemerintah terkait jaminan stabilitas investasi jangka panjang dan perpanjangan kontrak yang diinginkannya.
Namun, keinginan Freeport untuk mendapat jaminan stabilitas investasi dari pemerintah tidak terpenuhi. Pemerintah memastikan tidak akan membuat aturan khusus atas permintaan Freeport Indonesia.
"Tidak ada PP (Peraturan Pemerintah) stabilitas investasi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Menurut Jonan, apapun aturan atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah, tidak akan mengakomodir untuk satu perusahaan tambang semata, melainkan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi.
“Kalau dibuat, tidak ada khusus untuk Freeport. Berlaku umum,” tegasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini perundingan antara pemerintah dan PT. Freeport Indonesia masih berlangsung. Freeport dan pemerintah sepakat berunding selama delapan bulan sejak 10 Februari 2017 sampai 10 Oktober 2017.
Berita Terkait
-
Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu
-
Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang
-
Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu
-
Kementerian BUMN Bantah Kontrak Freeport Telah Diperpanjang
-
Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah