Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan akhirnya angkat bicara terkait beredarnya kabar yang menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementeriam ESDM telah menyetujui perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Kabar tersebut beredar pasca PT. Freeport Indonesia dan pemerintah menggelar rapat di Kementerian Keuangan pada 4 Juli 2017 lalu.
"Nggak ada itu (perpanjangan) kata siapa," kata Jonan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Jonan mengatakan, rapat yang dilakukan di Kementerian Keuangan tersebut merupakan inisiatif Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka membahas Freeport khusus bagian perpajakan dan retribusi daerah serta royalti.
"Karena ada perubahan kerjasama dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, pemerintah Indonesia dengan Freeport maka ada pertemuan yang diinisitif dari Menkeu karena beliau akan membahas khusus bagian perpajakan Freeport," ujarnya.
Menurut Jonan, dengan adanya perubahan kerjasama, maka Kementerian Keuangan berinisiatif melakukan koordinasi terkait perubahan-perubahan yang ada di dalam kontrak barunya. Salah satu yang dibahas adalah sistem perhitungan pajak yang mengalami perubahan.
"Jadi itu yang dibahas. Tapi belum ada keputusan apakah nanti pajak Freeport akan nail down atau prevailing belum ada keputusan dari Kementerian Keuangan, begitu loh," kata Jonan.
Sebagaimana diketaui, mengacu Kontrak Karya Freeport pada tahun 1991 dengan pemerintah Indonesia, kontrak tersebut akan habis pada tahun 2021. Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo apakah Indonesia akan memperpanjang kontrak tersebut sampai 2041 atau tidak.
Baca Juga: Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang
Berita Terkait
-
Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang
-
Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu
-
Kementerian BUMN Bantah Kontrak Freeport Telah Diperpanjang
-
Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan
-
Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara