Harga saham emiten ritel PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) anjlok hingga 400 poin atau 24,92 persen pada sesi pertama perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (21/7/2017). Kondisi ini terjadi akibat pemberitaan negatif terkait penyegelan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha AISA atas tuduhan menjual beras oplosan.
Tak hanya itu, harga saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) juga tercatat turun paling dalam pada penutupan perdagangan saham pada Jumat (21/7/2017). Saham emiten yang bergerak di bidang produksi makanan ini ditutup anjlok 24,92 persen.
Kondisi ini diakui oleh Anton Apriyantono, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Menurutnya, pemberitaan dan tudingan penjualan beras oplosan telah merugikan pihaknya.
"Iya memang butuh waktu lama bagi kami supaya rebound kembali harga saham kami," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Anton menegaskan dirinya sudah mencoba memberi penjelasan terhadap duduk persoalan ini secara lengkap dan benar. Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan Dewan Direksi untuk mengatasi persoalan ini. "Sekarang ini saya di Aceh. Setiba di Jakarta, saya akan berkoordinasi dengan Dewan Direksi terkait penjelasan lengkap kepada publik," ujar mantan Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebuah gudang milik PT IBU berisi 1.161 ton beras Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (20/7/2017) malam digerebek Satgas Pangan Polri. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai penampungan dan tempat pengoplosan beras medium yang dijual sebagai beras premium.
Komposisi beras MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO yang diproduksi PT IBU dituduh tak sesuai dengan apa yang tercantum pada label. Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap kedua merek beras tersebut.
Penyidik menduga telah terjadi tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU. Dasar hukum yang dilanggar adalah Pasal 383 KUHP dan Pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, perusahaan yang menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini juga dituduh menetapkan harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah. Kondisi ini mengakibatkan pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.
Konsekuensinya Harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017. Pemerintah sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram, tetapi mereka beli harga lebih tinggi.
Baca Juga: Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya