PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah bahwa anak perusahaannya, PT Indo Beras Utama (IBU) telah melakukan tindakan ilegal dalam proses bisnis penjualan beras. Termasuk tudingan pembelian gabah di tingkat petani yang dituding merugikan pelaku usaha lain.
"Kami memang membeli gabah dari petani dengan harga lebih tinggi? Kenapa dengan itu? Apa yang salah? Bukankah yang kami lakukan justru membuat petani Indonesia lebih sejahtera," kata Komisaris Utama TPSF, Anton Apriyantono, saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Mantan Menteri Pertanian di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan bahwa anggapan bahwa pihaknya membuat pelaku usaha lain yang bergerak di perdagangan beras tak bisa bersaing merupakan kekeliruan besar. Sebab jumlah pembelian gabah TPSF dari para petani hanyalah 0,05 persen dari total keterserapan gabah nasional.
"Gimana bisa menguasai? Masih banyak stok gabah yang nasional yang tidak terserap oleh kami," ujar Anton.
Sebagaimana diketahui, polisi menduga IBU telah menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini melalui harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah. Kondisi ini membuat para pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.
Praktik ini membuat harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram. Namun PT IBU membeli beras dari petani dengan harga lebih tinggi.
"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Baca Juga: Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat