PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah bahwa anak perusahaannya, PT Indo Beras Utama (IBU) telah melakukan tindakan ilegal dalam proses bisnis penjualan beras. Termasuk tudingan pembelian gabah di tingkat petani yang dituding merugikan pelaku usaha lain.
"Kami memang membeli gabah dari petani dengan harga lebih tinggi? Kenapa dengan itu? Apa yang salah? Bukankah yang kami lakukan justru membuat petani Indonesia lebih sejahtera," kata Komisaris Utama TPSF, Anton Apriyantono, saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Mantan Menteri Pertanian di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan bahwa anggapan bahwa pihaknya membuat pelaku usaha lain yang bergerak di perdagangan beras tak bisa bersaing merupakan kekeliruan besar. Sebab jumlah pembelian gabah TPSF dari para petani hanyalah 0,05 persen dari total keterserapan gabah nasional.
"Gimana bisa menguasai? Masih banyak stok gabah yang nasional yang tidak terserap oleh kami," ujar Anton.
Sebagaimana diketahui, polisi menduga IBU telah menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini melalui harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah. Kondisi ini membuat para pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.
Praktik ini membuat harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram. Namun PT IBU membeli beras dari petani dengan harga lebih tinggi.
"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Baca Juga: Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung