Ilustrasi beras [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gudang beras bernama PT. Indo Beras Unggul di Jalan Rengas Karangsambung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi lantaran dipakai untuk pengoplosan beras secara ilegal.
"Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Khusus) Bareskrim melakukan penindakan. Di situ ditemukan sebuah gudang berisi beras siap edar. Itu beras dioplos dicampur dalam kualitas yang rendah," kata Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Agar beras yang diproduksi secara ilegal terlihat bagus di pasaran, setelah mencampur dengan beras bermutu rendah, kemudian dikemas dalam karung beras yang diberi merek tertentu, seperti Maknyus, Pandan Wangi, dan Ayam Jago.
"Itu mereka juga mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek (lain) seolah salah satunya beras premium," kata dia.
Rikwanto mengatakan keuntungan dari praktik kejahatan itu besar. Sebab, kata dia, beras dijual Rp13.700 per kilogram sampai Rp20.400 per kilogram.
"Adanya label nggak benar pada kemasan beras," kata Rikwanto
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.100 ton beras oplosan siap edar.
Selain mengamankan barang bukti beras, polisi juga mengamankan beberapa orang. Saat ini, polisi masih mendalami peran orang-orang yang ditangkap dari i gudang.
"Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Khusus) Bareskrim melakukan penindakan. Di situ ditemukan sebuah gudang berisi beras siap edar. Itu beras dioplos dicampur dalam kualitas yang rendah," kata Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Agar beras yang diproduksi secara ilegal terlihat bagus di pasaran, setelah mencampur dengan beras bermutu rendah, kemudian dikemas dalam karung beras yang diberi merek tertentu, seperti Maknyus, Pandan Wangi, dan Ayam Jago.
"Itu mereka juga mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek (lain) seolah salah satunya beras premium," kata dia.
Rikwanto mengatakan keuntungan dari praktik kejahatan itu besar. Sebab, kata dia, beras dijual Rp13.700 per kilogram sampai Rp20.400 per kilogram.
"Adanya label nggak benar pada kemasan beras," kata Rikwanto
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.100 ton beras oplosan siap edar.
Selain mengamankan barang bukti beras, polisi juga mengamankan beberapa orang. Saat ini, polisi masih mendalami peran orang-orang yang ditangkap dari i gudang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Marak Dioplos, DPRD DKI Minta Warga Jakarta Tak Perlu Takut Beli Beras, Mengapa?
-
Stok Beras Jakarta Menipis, Gudang Food Station Terancam Kosong?
-
Dampak Beras Oplosan: Omzet Pedagang Pasar Induk Cipinang Anjlok, Wagub Rano Karno akan Turun Tangan
-
Cara Membedakan Beras Asli dan Oplosan, Kata Mentan Tetap Aman Dimakan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan