Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penggerebekan gudang beras yang dilakukan Satgas Pangan terhadap gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi yang diduga mengoplos beras bersubsidi bukan beras untuk rakyat sejahtera (rastra).
"Saya sudah tanya ke direksi Bulog, itu bukan rastra," kata Mensos yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Rastra merupakan beras subsidi pemerintah bagi warga miskin dengan penerima rastra mendapatkan 15 kg beras kualitas premium setiap bulan dan hanya membayar Rp1.600 per kg sebagai harga tebus.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food selaku induk usaha PT IBU dalam penjelasannya melalui surat ke Bursa Efek Indonesia tertanggal 21 Juli 2017 mengklarifikasi bahwa beras tersebut bukan beras yang ditujukan untuk Program Rastra atau juga beras bantuan bencana.
Disebutkan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras bersubsidi.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng tersebut, juga antara lain menyebutkan PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Turut dalam penggerebekan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.
Menurut Kapolri, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.
"Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," kata Kapolri pula.
Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.
Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merupakan temuan terbesar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun.
Dalam kasus ini, kerugian Pemerintah Indonesia diperkirakan lebih dari Rp15 triliun karena beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
Jika dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram, maka akan menghasilkan selisih harga yang saat ini beredar di pasar-pasar tradisional sebesar Rp14.000.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Marak Dioplos, DPRD DKI Minta Warga Jakarta Tak Perlu Takut Beli Beras, Mengapa?
-
Stok Beras Jakarta Menipis, Gudang Food Station Terancam Kosong?
-
Dampak Beras Oplosan: Omzet Pedagang Pasar Induk Cipinang Anjlok, Wagub Rano Karno akan Turun Tangan
-
Cara Membedakan Beras Asli dan Oplosan, Kata Mentan Tetap Aman Dimakan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan