Ketua BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bidang Organisasi sekaligus bakal calon Walikota Bekasi 2018, Anggawira menyatakan mendukung usulan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) untuk menaikan denda bagi pelaku kartel hingga maksimal 30 persen dari total penjualan produk yang diperkarakan.
“HIPMI sepenuhnya mendukung keputusan KPPU untuk menetapkan denda maksimal 30 persen bagi pelaku kartel. Praktik kartel sudah merusak tatanan kehidupan terutama kartel yang terjadi dalam penyediaan kebutuhan masyarakat,” kata Anggawira di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Menurut Anggawira, praktik monopoli bisnis ini telah merambah ke berbagai komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat seperti beras, bawang, ikan, kedelai, garam, gula, dan lain sebagainya. Sementara denda yang berlaku saat ini dinilai masih sangat sedikit sehingga dianggap ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kartel.
“Harga kebutuhan bahan pokok masyarakat banyak sekali yang ditentukan oleh pelaku kartel. Jadi, perlu ada efek jera bagi pelaku usaha yang nakal mengatur harga untuk kepentingan pribadi dan golongan. Perlu ada pengusaha nasionalis yang peduli kepada masyarakat,” tutur pengusaha muda ini.
Berbeda dengan HIPMI, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) justru mengusulkan penurunan denda bagi pelaku kartel dan monopoli bisnis. Mereka meminta agar denda ditetapkan berdasarkan persentase keuntungan yang didapat dari praktik ilegal tersebut, bukan dari total penjualan. Menyikapi hal tersebut, Anggawira secara terang- terangan menyatakan tidak setuju.
“Bagaimanapun, kartel secara umum bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi kelompok tertentu dan pembagian zona pemasaran produk di kalangan mereka sendiri. Jelas merugikan produsen lain. Lagipula, denda maksimal 30 persen ini sudah diterapkan di negara- negara maju dan terbukti efektif,” imbuh fungsionaris Gerindra tersebut.
Terakhir, Anggawira menyampaikan bahwa HIPMI akan turut mengupayakan teriptanya iklim persaingan usaha yang sehat. Sebab, dikatakannya, persaingan usaha yang sehat akan memberikan dampak positif bagi perekonomuan Indonesia.
“Dari segi produsen, persaingan usaha yang sehat akan mendorong terciptanya efisensi produksi, dan mendorong produsen untuk melakukan inovasi produk, maupun infrastruktur produksi. Sementara, dari sisi konsumen akan mendapatkan manfaat berupa harga yang relatif murah dan mudah didapatkan,” simpulnya.
Baca Juga: Dugaan Monopoli Aqua, KPPU Hadirkan Saksi Pedagang yang dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar