Kepala Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyampaikan praktik pengoplosan beras yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul merupakan bentuk kejahatan pangan yang telah merugikan masyarakat dan pemerintah.
"Kejahatan pangan, apa pun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," kata Rikwanto dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2017).
Dia juga menjelaskan pihak PT IBU telah memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu perkilogram. Kemudian, lanjut Rikwanto setelah dipoles menjadi beras premium, beras tersebut dijual ke pasar-pasar tradisional dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.
"Beras tersebut dibeli oleh PT. IBU dengan harga Rp. 7.000, selanjutnya dipoles kemudian dijual dengan harga Rp20.400. Beras jenis premium maupun medium sebenarnya berasal dari Ciherang dan Impari, yang sekelas dengan IR64 yang kandungan karbohidratnya tidak akan berubah setelah dilakukan proses pemolesan," kata Rikwanto.
Dia menyampaikan dari praktik kecurangan itu diperkirakan negara dirugikan hingga ratusan trliun rupiah.
"Yang disoal bukanlah medium atau premium, tetapi keuntungan sangat besar yang diambil dari beras subsidi," katanya.
"Negara dirugikan oleh karena produsen maupun konsumennya merupakan rakyat Indonesia, serta akan berdampak pada inflasi. Kemudian keuntungan ratusan triliun yang dimaksud adalah keuntungan yang dinikmati oleh seluruh midle man untuk sembilan bahan pokok, bukan keuntungan PT IBU saja."
Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya akan melibatkan ahli dari beberapa instansi terkait untuk mengecek masalah kandungan gizi dari beras oplosan tersebut.
Baca Juga: Tersandung Skandal Beras Oplosan, Harga Saham AISA Jatuh
"Untuk masalah kandungan gizi, pihak kepolisian akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Beberapa orang juga turut diamankan dalam penggerebekan gudang beras tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka dari beberapa orang yang ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya