Kepala Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyampaikan praktik pengoplosan beras yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul merupakan bentuk kejahatan pangan yang telah merugikan masyarakat dan pemerintah.
"Kejahatan pangan, apa pun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," kata Rikwanto dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2017).
Dia juga menjelaskan pihak PT IBU telah memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu perkilogram. Kemudian, lanjut Rikwanto setelah dipoles menjadi beras premium, beras tersebut dijual ke pasar-pasar tradisional dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.
"Beras tersebut dibeli oleh PT. IBU dengan harga Rp. 7.000, selanjutnya dipoles kemudian dijual dengan harga Rp20.400. Beras jenis premium maupun medium sebenarnya berasal dari Ciherang dan Impari, yang sekelas dengan IR64 yang kandungan karbohidratnya tidak akan berubah setelah dilakukan proses pemolesan," kata Rikwanto.
Dia menyampaikan dari praktik kecurangan itu diperkirakan negara dirugikan hingga ratusan trliun rupiah.
"Yang disoal bukanlah medium atau premium, tetapi keuntungan sangat besar yang diambil dari beras subsidi," katanya.
"Negara dirugikan oleh karena produsen maupun konsumennya merupakan rakyat Indonesia, serta akan berdampak pada inflasi. Kemudian keuntungan ratusan triliun yang dimaksud adalah keuntungan yang dinikmati oleh seluruh midle man untuk sembilan bahan pokok, bukan keuntungan PT IBU saja."
Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya akan melibatkan ahli dari beberapa instansi terkait untuk mengecek masalah kandungan gizi dari beras oplosan tersebut.
Baca Juga: Tersandung Skandal Beras Oplosan, Harga Saham AISA Jatuh
"Untuk masalah kandungan gizi, pihak kepolisian akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Beberapa orang juga turut diamankan dalam penggerebekan gudang beras tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka dari beberapa orang yang ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!