Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). Ada dua agenda penting yang akan dibahas di dalam rapat paripurna hari ini.
Pertama adalah terkait pengambilan keputusan tingkat dua terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggan 2017.
Tadi malam, semua fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan mini terhadap RUU APBN-P 2017. Adapun dari 10 fraksi yang menyatakan pendapat, hanya Partai Gerindra yang menolak untuk menjadikan RUU APBNP 2017 menjadi UU atau masuk pembahasan di tingkat II atau dalam sidang paripurna.
Untuk 8 fraksi yang telah menyetujui, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura.
Dengan disahkan RUU APBNP 2017 menjadi Undang-undang, maka asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan sebagai berikut :
- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
- Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
- Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
- Nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS
- Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
- Lifting minyak 815 ribu barel per hari
- Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak
Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Agenda kedua yang akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini adalah penentuan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Jika nantinya DPR merestui Perppu tentang keterbukaan akses informasi keuangan ini menjadi Undang-undang, maka Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk mengintip data nasabah demi kepentingan perpajakan.
Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00, hingga berita ini diturunkan rapat belum juga dimulai lantaran masih menunggu anggota DPR lainnya yang belum hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan