Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). Ada dua agenda penting yang akan dibahas di dalam rapat paripurna hari ini.
Pertama adalah terkait pengambilan keputusan tingkat dua terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggan 2017.
Tadi malam, semua fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan mini terhadap RUU APBN-P 2017. Adapun dari 10 fraksi yang menyatakan pendapat, hanya Partai Gerindra yang menolak untuk menjadikan RUU APBNP 2017 menjadi UU atau masuk pembahasan di tingkat II atau dalam sidang paripurna.
Untuk 8 fraksi yang telah menyetujui, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura.
Dengan disahkan RUU APBNP 2017 menjadi Undang-undang, maka asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan sebagai berikut :
- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
- Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
- Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
- Nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS
- Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
- Lifting minyak 815 ribu barel per hari
- Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak
Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Agenda kedua yang akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini adalah penentuan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Jika nantinya DPR merestui Perppu tentang keterbukaan akses informasi keuangan ini menjadi Undang-undang, maka Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk mengintip data nasabah demi kepentingan perpajakan.
Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00, hingga berita ini diturunkan rapat belum juga dimulai lantaran masih menunggu anggota DPR lainnya yang belum hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter