Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain menilai keinginan Presiden Joko Widodo menggunakan dana Haji untuk pembangunan infrastruktur kontra produktif dengan Undang-Undang.
"Itu kontradiksi dengan Undang-Undang," kata Malik, Jumat (28/7/2017).
Seperti diketahui, saat melantik 14 orang anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKB) pada Rabu (26/7/2017), Jokowi sempat mengutarakan keinginannya itu, di mana dana haji akan akan dipakai juga untuk pembangun infrastruktur.
Malik melanjutkan, saat melakukan uji kepatutan anggota dewan pengawas BPKH dan Badan Pelaksana BPKH, pihaknya sudah mewanti-wanti supaya pengelolaan dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Haji.
"Disitu kan sudah disebutkan tujuan penggunaan dana haji. Di luar itu nggak boleh lah," ujar Malik.
Kata dia, dana haji harus dipergunakan kepentingan jamaah haji. Misalnya untuk pembangunan asrama di Jeddah. Sebab, dana haji bukan milik negara, melainkan milik masyarakat yang hendak pergi haji.
"Di samping penggunaan dana haji itu harus sesuai UU 34 Tahun 2014, penggunaan dana haji harus bebas resiko karena itu bukan uang negara. Itu uang umat, harus dijamin keamanannya dan harus bebas resiko," kata Malik.
Baca Juga: YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur
Tag
Berita Terkait
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu