Suara.com - Manajemen PT Jakarta International Container Terminal atau JICT mengungkapkan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerjanya dalam beberapa hari terakhir untuk menuntut adanya tambahan insentif. Padahal, pihak perusahaan telah memberikan bonus sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.
"Bonus itu sudah kami bayarkan pada Mei 2017. Besarannya itu 7,8 persen dari laba atau sekitar Rp47 miliar," kata Direktur Keuangan PT. JICT Budi Cahyono, saat jumpa pers di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017).
Budi mengklaim perusahaan sudah memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai aturan yang tercantum di dalam PKB. Hanya saja, lanjut dia, karyawan kini menuntut tambahan insentif di luar bonus.
"Yang jadi masalah sekarang adalah mereka minta tambahan insentif kerja di luar bonus. Nah itu yang masih jadi dispute(perselisihan) dan tengah dimediasi oleh Sudinnaker Tanjung Priok," kata Budi.
Aktivitas JICT lumpuh total akibat aksi mogok yang dilakukan pekerjanya sejak Kamis (3/8/2017) pukul 07.00 WIB. Aksi mogok kerja tersebut bakal terus berlangsung hingga 10 Agustus 2017 mendatang.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M Firmansyah mengatakan menuntut pembayaran bonus, aksi mogok kerja itu merespon perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan.
"Uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICTyang telah dibayarkan sejak tahun 2015 telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen," katanya.
Hal ini menurut Firmasnyah berbanding terbalik dengan pendapatan JICT mengalami peningkatan 4,6 persen pada tahun dan juga kenaikan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi serta komisaris sebesar 18 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen