Suara.com - Manajemen PT Jakarta International Container Terminal atau JICT mengungkapkan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerjanya dalam beberapa hari terakhir untuk menuntut adanya tambahan insentif. Padahal, pihak perusahaan telah memberikan bonus sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.
"Bonus itu sudah kami bayarkan pada Mei 2017. Besarannya itu 7,8 persen dari laba atau sekitar Rp47 miliar," kata Direktur Keuangan PT. JICT Budi Cahyono, saat jumpa pers di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017).
Budi mengklaim perusahaan sudah memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai aturan yang tercantum di dalam PKB. Hanya saja, lanjut dia, karyawan kini menuntut tambahan insentif di luar bonus.
"Yang jadi masalah sekarang adalah mereka minta tambahan insentif kerja di luar bonus. Nah itu yang masih jadi dispute(perselisihan) dan tengah dimediasi oleh Sudinnaker Tanjung Priok," kata Budi.
Aktivitas JICT lumpuh total akibat aksi mogok yang dilakukan pekerjanya sejak Kamis (3/8/2017) pukul 07.00 WIB. Aksi mogok kerja tersebut bakal terus berlangsung hingga 10 Agustus 2017 mendatang.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M Firmansyah mengatakan menuntut pembayaran bonus, aksi mogok kerja itu merespon perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan.
"Uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICTyang telah dibayarkan sejak tahun 2015 telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen," katanya.
Hal ini menurut Firmasnyah berbanding terbalik dengan pendapatan JICT mengalami peningkatan 4,6 persen pada tahun dan juga kenaikan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi serta komisaris sebesar 18 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI