Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017). Tak mau bicara banyak, Ken mengaku datang untuk rapat dengan pimpinan KPK dalam kerja sama pemberantasan korupsi.
"Belum tau rapatnya di atas, soal kerja sama korupsi," kata Ken di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pertemuan jajaran lembaga antirasuah dengan Ken dan jajarannya untuk membahas koordinasi lebih lanjut terkait kerja sama KPK-Ditjen Pajak.
"Siang ini kami menerima Dirjen Pajak dan tim di KPK untuk membahas koordinasi dan kerjasama yang dapat dilakukan antara KPK dengan Ditjen Pajak," kata Febri.
Febri menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi tersebut juga untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan.
"Untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan. Saat ini ditemui pimpinan dan unsur kedeputian bidang pencegahan," katanya.
Sebelumnya, KPK sempat menangani kasus suap terkait permasalahan pajak yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno. Dalam kasus ini, KPK menjerat Handang dan Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Rajamohanan terbukti memberikan suap ke Handang sebesar Rp1,9 miliar. Uang tersebut diberikan Rajamohanan agar Handang mengurus permasalahan pajak PT EKP.
Permasalahan itu di antaranya mulai dari pengajuan restitusi, Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), penolakan tax amnesty, pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), hingga pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam di Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Temui Dirjen Pajak, Ini Hasilnya
Ken sendiri disebut berperan dalam kasus suap penanganan pajak PT EKP tersebut, yang tertuang dalam surat dakwaan Rajamohanan. Ken disebut mengikuti pertemuan di Kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohanan.
Tak hanya dalam dakwaan Rajamohanan, Ken juga disebut berperan dalam kasus suap pajak ini pada surat tuntutan Handang. Ken bersama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dalam masalah pajak perusahaan Rajamohanan.
Selain Ken dan Arif, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv juga dinilai berperan dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Negara 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat