Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017). Tak mau bicara banyak, Ken mengaku datang untuk rapat dengan pimpinan KPK dalam kerja sama pemberantasan korupsi.
"Belum tau rapatnya di atas, soal kerja sama korupsi," kata Ken di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pertemuan jajaran lembaga antirasuah dengan Ken dan jajarannya untuk membahas koordinasi lebih lanjut terkait kerja sama KPK-Ditjen Pajak.
"Siang ini kami menerima Dirjen Pajak dan tim di KPK untuk membahas koordinasi dan kerjasama yang dapat dilakukan antara KPK dengan Ditjen Pajak," kata Febri.
Febri menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi tersebut juga untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan.
"Untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan. Saat ini ditemui pimpinan dan unsur kedeputian bidang pencegahan," katanya.
Sebelumnya, KPK sempat menangani kasus suap terkait permasalahan pajak yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno. Dalam kasus ini, KPK menjerat Handang dan Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Rajamohanan terbukti memberikan suap ke Handang sebesar Rp1,9 miliar. Uang tersebut diberikan Rajamohanan agar Handang mengurus permasalahan pajak PT EKP.
Permasalahan itu di antaranya mulai dari pengajuan restitusi, Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), penolakan tax amnesty, pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), hingga pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam di Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Temui Dirjen Pajak, Ini Hasilnya
Ken sendiri disebut berperan dalam kasus suap penanganan pajak PT EKP tersebut, yang tertuang dalam surat dakwaan Rajamohanan. Ken disebut mengikuti pertemuan di Kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohanan.
Tak hanya dalam dakwaan Rajamohanan, Ken juga disebut berperan dalam kasus suap pajak ini pada surat tuntutan Handang. Ken bersama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dalam masalah pajak perusahaan Rajamohanan.
Selain Ken dan Arif, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv juga dinilai berperan dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN