Bisnis / Makro
Selasa, 08 Agustus 2017 | 14:41 WIB
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya dalam konferensi persnya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017). [Suara.com/Dian Hapsari]

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017). Tak mau bicara banyak, Ken mengaku datang untuk rapat dengan pimpinan KPK dalam kerja sama pemberantasan korupsi.

"Belum tau rapatnya di atas, soal kerja sama korupsi," kata Ken di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pertemuan jajaran lembaga antirasuah dengan Ken dan jajarannya untuk membahas koordinasi lebih lanjut terkait kerja sama KPK-Ditjen Pajak.

"Siang ini kami menerima Dirjen Pajak dan tim di KPK untuk membahas koordinasi dan kerjasama yang dapat dilakukan antara KPK dengan Ditjen Pajak," kata Febri.

Febri menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi tersebut juga untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan.

"Untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan. Saat ini ditemui pimpinan dan unsur kedeputian bidang pencegahan," katanya.

Sebelumnya, KPK sempat menangani kasus suap terkait permasalahan pajak yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno. Dalam kasus ini, KPK menjerat Handang dan Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Rajamohanan terbukti memberikan suap ke Handang sebesar Rp1,9 miliar. Uang tersebut diberikan Rajamohanan agar Handang mengurus permasalahan pajak PT EKP.

Permasalahan itu di antaranya mulai dari pengajuan restitusi, Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), penolakan tax amnesty, pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), hingga pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam di Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Temui Dirjen Pajak, Ini Hasilnya

Ken sendiri disebut berperan dalam kasus suap penanganan pajak PT EKP tersebut, yang tertuang dalam surat dakwaan Rajamohanan. Ken disebut mengikuti pertemuan di Kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohanan.

Tak hanya dalam dakwaan Rajamohanan, Ken juga disebut berperan dalam kasus suap pajak ini pada surat tuntutan Handang. Ken bersama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dalam masalah pajak perusahaan Rajamohanan.

Selain Ken dan Arif, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv juga dinilai berperan dalam kasus ini.

Load More