Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendorong pemanfaatan teknologi hasil Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas perumahan yang dibangun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengenalan berbagai inovasi Balitbang ini dilakukan pada acara Sarasehan dengan mengangkat tema yang sama dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2017, di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti dan dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR, asosiasi-asosiasi pengembang perumahan, akademisi dan perbankan. “Teknologi berdampak positif bagi masyarakat guna menjamin kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang. Pemanfaatan hasil inovasi Balitbang tidak hanya di sektor perumahan, namun akan diperluas. Pada tahun 2018, seluruh unit kerja Kementerian PUPR wajib menerapkan teknologi hasil Balitbang,”kata Anita Firmanti dalam keterangan resmi, Selasa (22/8/2017).
Sementara itu Kepala Balitbang, Danis Sumadilaga yang menjadi salah satu pembicara kunci mengatakan pembangunan perumahan tidak hanya mengejar kuantitas semata tapi kualitas rumah juga harus diperhatikan. “Kami dari Balitbang telah menyusun standar kualitas perumahan sebagai qualilty control sebelum rumah subsidi diberikan ke konsumen,” ucap Danis Sumadilaga.
Beberapa teknologi hasil Balitbang yang dapat dimanfaatkan berupa Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) atau teknologi pracetak beton bertulang brikon dan ruspin. Teknologi rumah murah Balitbang ini telah memenuhi standar persyaratan teknis dan teruji di laboratorium.
Standardisasi teknologi perumahan baik konvensional maupun pracetak yang dilakukan Balitbang ungkap Danis, menjamin kualitas dan efisiensi biaya serta percepatan waktu. “Ada sebanyak 313 jumlah teknologi dan standardisasi yang mendukung penyediaan rumah bagi MBR dan telah memenuhi standar nasional Indonesia”, tegas Danis.
Pembicara kunci lainnya yakni Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan bahwa momen Hapernas 2017 dapat digunakan untuk refleksi kondisi perumahan secara nasional dan mengkaji kembali kebijakan perumahan yang ada.
"Masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan harga rumah. Banyak masyarakat belum memahami haknya sebagai konsumen dan juga belum mengetahui apa saja kriteria rumah layak huni. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Balitbang PUPR menyusun Pedoman Rumah Layak Huni yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Selain itu untuk menjamin kualitas rumah bersubsidi, Kementerian PUPR akan membentuk tim evaluasi kualitas rumah subsidi. "Selain itu kami akan membuat standar minimum kualitas rumah bersubsidi yang harus dibangun pengembang dan bagi pengembang yang membangun rumah subsidi tidak sesuai standar akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bantah Kereta Bandara Beroperasi 17 Agustus 2017
Dikatakannya, pembangunan rumah subsidi adalah kebijakan pemerintah yang menggunakan dana APBN, karena itu pelaksanaannya harus diawasi secara ketat. Kementerian PUPR juga tengah menyusun rating kualitas perumahan dengan menjadikan salah satu perumahan MBR yang dinilai baik sebagai benchmark-nya.
Kementerian PUPR juga akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun rumah subsidi berkualitas, baik berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) seperti jaringan air bersih, jalan lingkungan, dan drainase untuk meningkatkan kenyamanan lingkungan perumahan.
Dalam acara Sarasehan, hadir sebagai narasumber yakni Wakil Walikota Tangerang Benyamin Davnie yang membahas mengenai Implementasi Pemberian Ijin Mendirikan Bangunan dalam Menjaga Kualitas Rumah Bersubsidi di Kota Tanggerang Selatan dan Kepala Pusat Penelitian dan pengembangan Perumahan dan Pemukiman Balitbang Arief Sabaruddin mengenai Positioning Teknologi Puslitbangkim Kementerian PUPR terhadap Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat dengan moderator Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Eko D. Heripoerwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bantah Kereta Bandara Beroperasi 17 Agustus 2017
-
Menteri PUPR: Akhir Oktober 2017, Bayar Tol Semua Pakai Kartu
-
Jelang Hapernas, Kementerian PUPR Beri FSU ke Pengembang
-
Ini Jurus Kementerian PUPR Cegah Penurunan Muka Tanah Jakarta
-
Akhir 2017, 568 Km Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera Tuntas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah