Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendorong pemanfaatan teknologi hasil Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas perumahan yang dibangun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengenalan berbagai inovasi Balitbang ini dilakukan pada acara Sarasehan dengan mengangkat tema yang sama dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2017, di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti dan dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR, asosiasi-asosiasi pengembang perumahan, akademisi dan perbankan. “Teknologi berdampak positif bagi masyarakat guna menjamin kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang. Pemanfaatan hasil inovasi Balitbang tidak hanya di sektor perumahan, namun akan diperluas. Pada tahun 2018, seluruh unit kerja Kementerian PUPR wajib menerapkan teknologi hasil Balitbang,”kata Anita Firmanti dalam keterangan resmi, Selasa (22/8/2017).
Sementara itu Kepala Balitbang, Danis Sumadilaga yang menjadi salah satu pembicara kunci mengatakan pembangunan perumahan tidak hanya mengejar kuantitas semata tapi kualitas rumah juga harus diperhatikan. “Kami dari Balitbang telah menyusun standar kualitas perumahan sebagai qualilty control sebelum rumah subsidi diberikan ke konsumen,” ucap Danis Sumadilaga.
Beberapa teknologi hasil Balitbang yang dapat dimanfaatkan berupa Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) atau teknologi pracetak beton bertulang brikon dan ruspin. Teknologi rumah murah Balitbang ini telah memenuhi standar persyaratan teknis dan teruji di laboratorium.
Standardisasi teknologi perumahan baik konvensional maupun pracetak yang dilakukan Balitbang ungkap Danis, menjamin kualitas dan efisiensi biaya serta percepatan waktu. “Ada sebanyak 313 jumlah teknologi dan standardisasi yang mendukung penyediaan rumah bagi MBR dan telah memenuhi standar nasional Indonesia”, tegas Danis.
Pembicara kunci lainnya yakni Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan bahwa momen Hapernas 2017 dapat digunakan untuk refleksi kondisi perumahan secara nasional dan mengkaji kembali kebijakan perumahan yang ada.
"Masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan harga rumah. Banyak masyarakat belum memahami haknya sebagai konsumen dan juga belum mengetahui apa saja kriteria rumah layak huni. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Balitbang PUPR menyusun Pedoman Rumah Layak Huni yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Selain itu untuk menjamin kualitas rumah bersubsidi, Kementerian PUPR akan membentuk tim evaluasi kualitas rumah subsidi. "Selain itu kami akan membuat standar minimum kualitas rumah bersubsidi yang harus dibangun pengembang dan bagi pengembang yang membangun rumah subsidi tidak sesuai standar akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bantah Kereta Bandara Beroperasi 17 Agustus 2017
Dikatakannya, pembangunan rumah subsidi adalah kebijakan pemerintah yang menggunakan dana APBN, karena itu pelaksanaannya harus diawasi secara ketat. Kementerian PUPR juga tengah menyusun rating kualitas perumahan dengan menjadikan salah satu perumahan MBR yang dinilai baik sebagai benchmark-nya.
Kementerian PUPR juga akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun rumah subsidi berkualitas, baik berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) seperti jaringan air bersih, jalan lingkungan, dan drainase untuk meningkatkan kenyamanan lingkungan perumahan.
Dalam acara Sarasehan, hadir sebagai narasumber yakni Wakil Walikota Tangerang Benyamin Davnie yang membahas mengenai Implementasi Pemberian Ijin Mendirikan Bangunan dalam Menjaga Kualitas Rumah Bersubsidi di Kota Tanggerang Selatan dan Kepala Pusat Penelitian dan pengembangan Perumahan dan Pemukiman Balitbang Arief Sabaruddin mengenai Positioning Teknologi Puslitbangkim Kementerian PUPR terhadap Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat dengan moderator Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Eko D. Heripoerwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bantah Kereta Bandara Beroperasi 17 Agustus 2017
-
Menteri PUPR: Akhir Oktober 2017, Bayar Tol Semua Pakai Kartu
-
Jelang Hapernas, Kementerian PUPR Beri FSU ke Pengembang
-
Ini Jurus Kementerian PUPR Cegah Penurunan Muka Tanah Jakarta
-
Akhir 2017, 568 Km Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera Tuntas
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!