Bisnis / Makro
Selasa, 10 Februari 2026 | 19:09 WIB
Aktivitas bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • OTT eks Direktur P2 Bea Cukai mengungkap dugaan korupsi sistemik dan jaringan mafia impor.
  • Manipulasi pajak (under invoice) merugikan negara serta menghancurkan daya saing UMKM lokal.
  • Aktivis mendesak pencopotan Dirjen Bea Cukai guna menjamin objektivitas penyidikan kasus hukum.

Suara.com - Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi alarm keras bagi negara.

Kasus ini membuka dugaan kuat praktik korupsi sistemik yang telah lama menggerogoti institusi kepabeanan nasional.

Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai perbuatan individual semata. Menurutnya, dugaan permainan antara oknum pejabat Bea Cukai dengan pelaku usaha impor menunjukkan adanya jejaring kejahatan yang terstruktur dan terorganisir.

“Mustahil praktik meloloskan ribuan kontainer impor, terutama dari China, bisa berjalan tanpa perlindungan dan keterlibatan aparat di dalam sistem. Ini kejahatan serius yang merugikan negara dan menghancurkan pasar dalam negeri,” kata Dendi.

Ia menegaskan, praktik under invoice yang diduga dilakukan—yakni manipulasi nilai impor untuk menekan bea masuk dan pajak bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga memukul pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, yang selama ini berjuang bersaing secara sehat.

Situasi kian memprihatinkan dengan beredarnya informasi bahwa ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai sempat dijaga oleh oknum aparat, bahkan diduga menghalangi upaya penggeledahan oleh penyidik KPK. Insiden tersebut disebut diwarnai adu argumen keras dengan aparat berpakaian sipil yang melarang proses penegakan hukum.

“Jika informasi itu benar, ini sudah masuk kategori penghalangan penyidikan. Itu pelanggaran serius yang mencederai supremasi hukum dan wibawa negara. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, siapa pun pelakunya dan setinggi apa pun jabatannya,” tegas Dendi.

Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik. Menurutnya, pencopotan bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah etis dan administratif agar penyelidikan berjalan objektif tanpa konflik kepentingan.

Dendi juga mendorong agar penyelidikan diperluas, tidak hanya di lingkungan Bea dan Cukai, tetapi juga menyentuh Direktorat Jenderal Pajak, guna membongkar seluruh rantai kejahatan, aliran dana, serta potensi tindak pidana pencucian uang yang menyertainya.

Baca Juga: Jawab Moodys, Purbaya Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan

“Publik menuntut ketegasan. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan negara dan rakyat, bukan tunduk pada tekanan mafia impor. UMKM harus dilindungi, pasar harus diselamatkan, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, menanggapi temuan dan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari praktik yang menyimpang. Ia tidak akan segan mencopot pimpinan yang terbukti lalai mengawasi bawahan hingga terjadi pelanggaran, termasuk pejabat di jajaran Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas. Tidak bisa lagi kita bilang, ‘Oh saya tidak tahu itu di bawah saya terlalu jauh.’ Anda harus awasi itu,” ujar Purbaya belum lama ini.

Load More