Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji dalam mengejar target penerimaan pajak dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.609 triliun tidak akan menimbulkan tekanan kepada para pelaku ekonomi di Indonesia.
Ani mengungkapkan penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus menghadapi kendala sejak 6 tahun terakhir. Sehingga Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi perpajakan yang berfokus pada pengamanan target penerimaan.
"Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," kata Ani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Ani pun mengaku optimis target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai. Pasalnya, pemerintah berpegangan dengan data sejarah penerimaan perpajakan berdasarkan program pengampunan pajak yang telah dilaksanakan.
"Selain itu, kerjasama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, proyeksi penerimaan dapat diupayakan dicapai," ujarnya.
Selain itu, untuk optimalisasi pencapaian target, pemerintah akan terus memperkuat basis perpajakan, dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi serta memperbarui data Wajib Pajak dengan memanfaatkan basis data hasil amnesti pajak.
Untuk itu, pemerintah optimis target penerimaan perpajakan yang telah ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun dapat tercapai semaksimal mungkin.
Berita Terkait
-
Pajak Penghasilan Final untuk UMKM Bakal Turun Jadi 0,25 Persen
-
Pajak Sedan Akan Turun, Toyota: Jangan Sampai Kita Cuma Menonton
-
Tunggak Bayar Pajak Mobil Mewah, Gading Marten Alasan Lupa
-
Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah
-
Begini Cara Sri Mulyani Kejar Target Pajak Rp1.283 Triliun
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026