Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah saat ini tengah mencari cara untuk mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini yang patok dalam APBN-Perubahan 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
"Kami akan identifikasi apa-apa saja yang bisa mengumpulkan pajak ini," kata Ani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Menurut Ani, penarikan penerimaan pajak di tahun 2017 lebih berat jika dibandingkan tahun 2016. Pasalnya, tahun lalu pemerintah mendapatkan bantuan penarikan pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty yang mampu mengumpulkan dana sekitar Rp100 triliun.
"Tahun ini tidak ada tax amnesty, jadi kami harus menginventarisasi, identifikasi apa-apa yang bisa mendapatkan Rp100 triliun yang dulu dapat dari tax amnesty agar target penerimaan pajak ini bisa tercapai," ujarnya.
Ia pun berharap, kepada Wajib Pajak yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak untuk segera menyelesaikan hal tersebut. Terutama kepada para Wajib Pajak yang telah mengikuti program tax amnesty atau program pengampunan pajak.
Hingga Agustus 2017 penerimaan pajak mencapai Rp685,5 triliun atau baru 53 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 Rp1.283,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah