Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bakal lebih mengetatkan penyertaan modal negara dalam badan usaha milik negara (BUMN) agar memberikan dividen lebih besar kepada negara.
"Kami meminta akuntabilitas, termasuk PMN (penanaman modal negara) tidak boleh dipakai membayar gaji, membayar utang, bahkan ada yang mengusulkan untuk membayar pajak. Kami ingin disiplin di tingkat korporasi," kata Ani di Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Ani memaparkan, pada tahun 2015, pemerintah mengalokasikan dana untuk PMN BUMN sebesar Rp64,8 triliun.
Namun, hingga kekinian, realisasi penggunaannya baru mencapai 75 persen atau sebesar Rp47,8 triliun. Hal tersebut disebabkan masih ada BUMN yang memanfaatkan PMN 2015 di bawah 50 persen.
Ia mengungkapkan, rendahnya penggunaan PMN 2015 itu disebabkan keterlambatan perizinan, pemilihan mitra untuk proyek, pelelangan proyek, hingga terhambatnya pengadaan lahan.
Bahkan, pada 2016, terdapat enam BUMN yang mengalami kerugian lebih besar setelah diberikan kucuran dana PMN.
Enam BUMN tersebut yakni PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PTPN X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.
"Mengenai kinerja, tidak semuanya menggembirakan, ada 6 BUMN setelah mendapat PMN kerugiannya malah bertambah di 2016, ada 4 BUMN yang tingkat kerugiannya mengecil," katanya.
Baca Juga: Sama-sama Dapat Nobel Perdamaian, Desmond Tutu Kutuk Suu Kyi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond