Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besok ia bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pertemuan dengan para penulis atau pekerja seni dan penerbit keluhan para penulis selama ini mengenai pengenaan pajak atas pajak penghasilan atas royalti buku.
"Iya, besok ketemu. Besok (13 September 2017) malam," kata Ani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Ani mengatakan pertemuan tersebut diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nantinya dalam pertemuan tersebut para penulis dan penerbit akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai sistem perpajakan.
Acara dialog perpajakan bertajuk 'Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya' ini akan berlangsung pada pukul 18.30 WIB. Acara tersebut rencananya akan menghadirkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Ekonomi Krearif (Bekraf) Triawan Munaf.
Seperti diberitakan sebelumnya, dialog perpajakan dengan penulis dan penerbit ini mencuat setelah seorang penulis bernama Tere Liye yang mengeluh lantaran besaran pajak yang dibebankan kepada penulis terlalu besar dan dinilai tidak adil.
Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis. Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif, namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerjasama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin. Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.
Baca Juga: Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi