Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besok ia bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pertemuan dengan para penulis atau pekerja seni dan penerbit keluhan para penulis selama ini mengenai pengenaan pajak atas pajak penghasilan atas royalti buku.
"Iya, besok ketemu. Besok (13 September 2017) malam," kata Ani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Ani mengatakan pertemuan tersebut diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nantinya dalam pertemuan tersebut para penulis dan penerbit akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai sistem perpajakan.
Acara dialog perpajakan bertajuk 'Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya' ini akan berlangsung pada pukul 18.30 WIB. Acara tersebut rencananya akan menghadirkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Ekonomi Krearif (Bekraf) Triawan Munaf.
Seperti diberitakan sebelumnya, dialog perpajakan dengan penulis dan penerbit ini mencuat setelah seorang penulis bernama Tere Liye yang mengeluh lantaran besaran pajak yang dibebankan kepada penulis terlalu besar dan dinilai tidak adil.
Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis. Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif, namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerjasama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin. Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.
Baca Juga: Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
-
Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
-
Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
-
Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
-
Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO