Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besok ia bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pertemuan dengan para penulis atau pekerja seni dan penerbit keluhan para penulis selama ini mengenai pengenaan pajak atas pajak penghasilan atas royalti buku.
"Iya, besok ketemu. Besok (13 September 2017) malam," kata Ani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Ani mengatakan pertemuan tersebut diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nantinya dalam pertemuan tersebut para penulis dan penerbit akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai sistem perpajakan.
Acara dialog perpajakan bertajuk 'Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya' ini akan berlangsung pada pukul 18.30 WIB. Acara tersebut rencananya akan menghadirkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Ekonomi Krearif (Bekraf) Triawan Munaf.
Seperti diberitakan sebelumnya, dialog perpajakan dengan penulis dan penerbit ini mencuat setelah seorang penulis bernama Tere Liye yang mengeluh lantaran besaran pajak yang dibebankan kepada penulis terlalu besar dan dinilai tidak adil.
Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis. Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif, namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerjasama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin. Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.
Baca Juga: Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism