Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan ketidakhadiran penulis Tere Liye dalam dialog perpajakan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada, Rabu (13/9/2017) kemarin.
Padahal acara dialog ini diadakan sebagai bentuk jawaban pemerintah lewat Dirjen Pajak terkait adanya kritikan Tere Liye yang merasa tidak mendapat keadilan terkait pengenaan pajak terhadap profesi penulis.
"Acara ini merupakan ide spontan, tapi pemicunya (Tere Liye) tidak hadir. Tere Liye adalah adik kelas saya, dia curhat tidak akan lagi menerbitkan bukunya sehingga hal ini menciptakan dialog publik yang menjadi masalah kita semua," kata Ani, sapaan akrabnya.
Menurut Ani, pajak menjadi suatu hal yang sangat penting bagi perekonomian sebuah negara. Jika ada Wajib Pajak yang mengeluh soal kebijakan pajak, Ani menilai ada yang salah dalam penyampaian informasi perpajakan ini.
Ani pun meminta maaf kepada para penulis atau pekerja seni jika informasi yang disampaikan Dirjen Pajak belum jelas sehingga memunculkan kritikan ini.
"Ini (pajak penulis) jadi viral. Penulis kan jago kalau nulis menyentuh hati semua orang. Dee Lestari ikut nimbrung. Kalau penulis yang bukunya laku banyak, lalu mengeluhkan di media sosial, itu semacam fatwa," ujarnya.
Sebelumnya, novelis Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis.
Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Baca Juga: Paris Resmi Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2024 Setelah 1 Abad Berlalu
Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhannya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin.
Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.
Foto: Pengumuman Tere Liye menarik semua buku karyanya sebagai protes terhadap pemerintah soal pajak. [Dok Tere Liye]
Tag
Berita Terkait
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu