Presiden Joko Widodo Kamis pagi (14/9/2017), membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengingatkan soal penyederhanaan laporan yang pernah ia minta beberapa waktu sebelumnya. Laporan pertanggungjawaban yang bertumpuk-tumpuk pada akhirnya akan membuat aparatur menjadi lebih terfokus pada pengerjaan laporan dibanding dengan eksekusi program.
"Ini kita bekerja membuat laporan atau bekerja menghasilkan sesuatu? Saya sampaikan untuk buat yang sederhana. Urusan SPJ sederhana, jangan sampai bertumpuk-tumpuk. Buat saja 2 atau 3, itu sudah maksimal untuk saya," kata Presiden.
Meski demikian, penyederhanaan laporan sebagaimana yang diminta Presiden bukan berarti tidak memperhatikan aspek akuntabilitasnya. Yang paling penting ialah bagaimana laporan tersebut mudah untuk diperiksa, dikontrol, diikuti, dan memiliki hasil yang jelas.
"Penyederhanaan SPJ menjadi kunci yang harus kita lakukan sehingga tenaga pikiran kita betul-betul bisa kita gunakan untuk mengikuti proses kegiatan dan program yang ada, memeriksa kualitasnya, dan tidak tertumpu atau terjebak kepada banyaknya laporan yang harus kita buat," ujarnya.
Penggunaan Transaksi Non Tunai
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mendorong jajarannya untuk mulai beralih menggunakan transaksi non tunai dalam proses keuangannya. Dalam persaingan global yang menuntut perbaikan dan kecepatan, penggunaan transaksi dimaksud dinilai dapat membantu.
"Dulu kita rintis di DKI Jakarta, noncash transaction itu sangat membantu. Ini betul-betul kita harus rombak semuanya. Kita harus berani sehingga kita semakin cepat bergeraknya, semakin cepat memutuskan, dan tidak terjebak laporan-laporan," ucapnya.
Ia mengaku, saat ini di DKI Jakarta telah memiliki 752 entitas dengan transaksi non tunai yang membuat sistem keuangan Provinsi itu lebih efisien. "Gampang sekali kalau semua mau melakukan," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Akui Banyak Inefisiensi Dalam APBN dan APBD
Di akhir sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasinya terhadap hasil pemeriksaan BPK baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tingkat Kementerian/Lembaga mencapai 85 persen, tingkat Provinsi 90, dan pada tingkat Kabupaten/Kota 66 persen.
"Sebuah progres yang sangat baik. Tapi WTP bukan tujuan, tujuan akhirnya adalah bagaimana sebuah program memberikan hasil dan program itu bisa tepat sasaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN