Presiden Joko Widodo Kamis pagi (14/9/2017), membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengingatkan soal penyederhanaan laporan yang pernah ia minta beberapa waktu sebelumnya. Laporan pertanggungjawaban yang bertumpuk-tumpuk pada akhirnya akan membuat aparatur menjadi lebih terfokus pada pengerjaan laporan dibanding dengan eksekusi program.
"Ini kita bekerja membuat laporan atau bekerja menghasilkan sesuatu? Saya sampaikan untuk buat yang sederhana. Urusan SPJ sederhana, jangan sampai bertumpuk-tumpuk. Buat saja 2 atau 3, itu sudah maksimal untuk saya," kata Presiden.
Meski demikian, penyederhanaan laporan sebagaimana yang diminta Presiden bukan berarti tidak memperhatikan aspek akuntabilitasnya. Yang paling penting ialah bagaimana laporan tersebut mudah untuk diperiksa, dikontrol, diikuti, dan memiliki hasil yang jelas.
"Penyederhanaan SPJ menjadi kunci yang harus kita lakukan sehingga tenaga pikiran kita betul-betul bisa kita gunakan untuk mengikuti proses kegiatan dan program yang ada, memeriksa kualitasnya, dan tidak tertumpu atau terjebak kepada banyaknya laporan yang harus kita buat," ujarnya.
Penggunaan Transaksi Non Tunai
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mendorong jajarannya untuk mulai beralih menggunakan transaksi non tunai dalam proses keuangannya. Dalam persaingan global yang menuntut perbaikan dan kecepatan, penggunaan transaksi dimaksud dinilai dapat membantu.
"Dulu kita rintis di DKI Jakarta, noncash transaction itu sangat membantu. Ini betul-betul kita harus rombak semuanya. Kita harus berani sehingga kita semakin cepat bergeraknya, semakin cepat memutuskan, dan tidak terjebak laporan-laporan," ucapnya.
Ia mengaku, saat ini di DKI Jakarta telah memiliki 752 entitas dengan transaksi non tunai yang membuat sistem keuangan Provinsi itu lebih efisien. "Gampang sekali kalau semua mau melakukan," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Akui Banyak Inefisiensi Dalam APBN dan APBD
Di akhir sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasinya terhadap hasil pemeriksaan BPK baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tingkat Kementerian/Lembaga mencapai 85 persen, tingkat Provinsi 90, dan pada tingkat Kabupaten/Kota 66 persen.
"Sebuah progres yang sangat baik. Tapi WTP bukan tujuan, tujuan akhirnya adalah bagaimana sebuah program memberikan hasil dan program itu bisa tepat sasaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran