Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membantah rencana mengenakan biaya pengisian ulang atau top up uang elektronik hanya untuk menguntungkan perbankan. Agus menegaskan rencana tersebut juga untuk perlindungan konsumen.
"Kami mau itu lindungi jangan sampai kalau mau top up dibebankan biaya lalu jadi tidak efisien, maka dari itu kami membuat aturan ini," kata Agus di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Agus pengaturan biaya top up e-money diperlukan karena saat ini tarif isi ulang lintas vendor masih beragam.
"Misalnya, di convenience store isi saldo Rp 3.500, nanti kami atur batasannya. Jadi semua itu agar tidak membebani masyarakat selaku konsumen e-money," katanya.
Agus memastikan dalam menetapkan aturan uang elektronik, ada lima prinsip yang dipegang BI, yakni aman, efisien, asas kompetisi, asas layanan, dan asas inisiatif.
Oleh sebab itu, Agus memastikan Bank Indonesia akan tetap memberlakukan aturan biaya top up uang elektronik.
"Kalau selesai aturannya akan segera dikeluarkan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Cashless is a Lifestyle: Ketika Gen Z Tak Lagi Pegang Uang Kertas
-
Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen
-
GoPay Plus Apakah Aman? Kenali Berbagai Fitur Menariknya di Sini
-
Mati Lampu Pasca Topan Yagi: Warga Hainan Tak Bisa Beli Roti, Uang Digital Terkunci di Ponsel!
-
Akankah e-Naira Mampu Atasi Kesenjangan Keuangan di Nigeria?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night