Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membantah rencana mengenakan biaya pengisian ulang atau top up uang elektronik hanya untuk menguntungkan perbankan. Agus menegaskan rencana tersebut juga untuk perlindungan konsumen.
"Kami mau itu lindungi jangan sampai kalau mau top up dibebankan biaya lalu jadi tidak efisien, maka dari itu kami membuat aturan ini," kata Agus di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Agus pengaturan biaya top up e-money diperlukan karena saat ini tarif isi ulang lintas vendor masih beragam.
"Misalnya, di convenience store isi saldo Rp 3.500, nanti kami atur batasannya. Jadi semua itu agar tidak membebani masyarakat selaku konsumen e-money," katanya.
Agus memastikan dalam menetapkan aturan uang elektronik, ada lima prinsip yang dipegang BI, yakni aman, efisien, asas kompetisi, asas layanan, dan asas inisiatif.
Oleh sebab itu, Agus memastikan Bank Indonesia akan tetap memberlakukan aturan biaya top up uang elektronik.
"Kalau selesai aturannya akan segera dikeluarkan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Cashless is a Lifestyle: Ketika Gen Z Tak Lagi Pegang Uang Kertas
-
Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen
-
GoPay Plus Apakah Aman? Kenali Berbagai Fitur Menariknya di Sini
-
Mati Lampu Pasca Topan Yagi: Warga Hainan Tak Bisa Beli Roti, Uang Digital Terkunci di Ponsel!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar