Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membantah rencana mengenakan biaya pengisian ulang atau top up uang elektronik hanya untuk menguntungkan perbankan. Agus menegaskan rencana tersebut juga untuk perlindungan konsumen.
"Kami mau itu lindungi jangan sampai kalau mau top up dibebankan biaya lalu jadi tidak efisien, maka dari itu kami membuat aturan ini," kata Agus di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Agus pengaturan biaya top up e-money diperlukan karena saat ini tarif isi ulang lintas vendor masih beragam.
"Misalnya, di convenience store isi saldo Rp 3.500, nanti kami atur batasannya. Jadi semua itu agar tidak membebani masyarakat selaku konsumen e-money," katanya.
Agus memastikan dalam menetapkan aturan uang elektronik, ada lima prinsip yang dipegang BI, yakni aman, efisien, asas kompetisi, asas layanan, dan asas inisiatif.
Oleh sebab itu, Agus memastikan Bank Indonesia akan tetap memberlakukan aturan biaya top up uang elektronik.
"Kalau selesai aturannya akan segera dikeluarkan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Cashless is a Lifestyle: Ketika Gen Z Tak Lagi Pegang Uang Kertas
-
Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen
-
GoPay Plus Apakah Aman? Kenali Berbagai Fitur Menariknya di Sini
-
Mati Lampu Pasca Topan Yagi: Warga Hainan Tak Bisa Beli Roti, Uang Digital Terkunci di Ponsel!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang