Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membantah rencana mengenakan biaya pengisian ulang atau top up uang elektronik hanya untuk menguntungkan perbankan. Agus menegaskan rencana tersebut juga untuk perlindungan konsumen.
"Kami mau itu lindungi jangan sampai kalau mau top up dibebankan biaya lalu jadi tidak efisien, maka dari itu kami membuat aturan ini," kata Agus di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Agus pengaturan biaya top up e-money diperlukan karena saat ini tarif isi ulang lintas vendor masih beragam.
"Misalnya, di convenience store isi saldo Rp 3.500, nanti kami atur batasannya. Jadi semua itu agar tidak membebani masyarakat selaku konsumen e-money," katanya.
Agus memastikan dalam menetapkan aturan uang elektronik, ada lima prinsip yang dipegang BI, yakni aman, efisien, asas kompetisi, asas layanan, dan asas inisiatif.
Oleh sebab itu, Agus memastikan Bank Indonesia akan tetap memberlakukan aturan biaya top up uang elektronik.
"Kalau selesai aturannya akan segera dikeluarkan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Cashless is a Lifestyle: Ketika Gen Z Tak Lagi Pegang Uang Kertas
-
Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen
-
GoPay Plus Apakah Aman? Kenali Berbagai Fitur Menariknya di Sini
-
Mati Lampu Pasca Topan Yagi: Warga Hainan Tak Bisa Beli Roti, Uang Digital Terkunci di Ponsel!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong