Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo terkait dengan ijin bagi perbankan untuk memungut biaya isi saldo uang elektronik agar perbankan dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur alat bayar nontunai. Sikap Gubernur BI ini hanya semakin menegaskan bahwa BI dan Pemerintah hanya mementingkan kepentingan bisnis perbankan tanpa mau tahu dengan hak-hak rakyat.
"Restu BI bagi bank untuk bisa memungut dana lebih dari masyarakat jelas merugikan masyarakat umum. Ini bukti bahwa Negara tunduk pada kepentingan pengusaha! Ketika bank ingin memiliki infrastruktur pembayaran nontunai, kemudian BI mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai. Pertanyaannya, jika perbankan tidak mampu menyediakan infrastruktur nontunai, mengapa Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dicanangkan oleh BI, dan diwajibkan bahkan sampai memaksakan ke pemerintah daerah?," kata Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dalam resmi, Kamis (21/9/2017).
Di kesempatan yang sama, Mirah juga menyampaikan kekecewaannya pada BI melalui sosialisasi GNNT sehingga berimbas pada pemberlakuan Gardu Tol Otomatis (GTO) yang akan dipaksakan oleh BI dan Jasa Marga pada Oktober 2017. Mirah mengingatkan masyarakat bahwa ada potensi dana mengendap triliunan rupiah dari GNNT dan GTO yang hanya akan menguntungkan perusahaan perbankan.
"Contoh saat masyarakat yang akan masuk jalan tol dan diwajibkan untuk membayar dengan menggunakan e-toll. Saat pembelian kartu e-toll, kerugian pertama adalah dari potongan uang kartu sebesar Rp.10.000 - 20.000. Pengguna jalan sudah "dipaksa setor" ke bank atas nama biaya kartu," jelasnya.
Kerugian kedua, adalah dana mengendap triliunan rupiah yang juga "dipaksa setor" pengguna jalan yang tidak setiap hari menggunakan jalan tol.
Kerugian ketiga, potensi triliunan rupiah yang akan digarap bank dari selisih saldo minimal dengan tarif tol terendah. Jika tarif tol terendah adalah Rp.10.000 maka jika saldo tersisa anda di bawah Rp.10.000 sudah dipastikan sisa saldo itu tidak akan pernah bisa dimanfaatkan oleh pemilik kartu dan akan "diambil menjadi milik" bank.
Kerugian keempat, masyarakat dibebani biaya setiap isi ulang saldo e-toll karena bank ingin "belanja" mesin nontunai, yang dikemas atas nama biaya administrasi.
Mirah juga mengingatkan masyarakat bahwa GNNT akan menyasar pada transaksi kebutuhan dasar masyarakat yang lainnya, seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM) dimana PT Pertamina juga akan mewajibkan pembelian BBM hanya dengan nontunai. Tidak saja pengemudi mobil namun juga akan berdampak langsung pada pengendara motor yang jumlahnya puluhan juta. Pengendara motor yang selama ini bisa membeli bensin secukupnya dengan uang tunai Rp.10.000, harus juga "dipaksa setor" dan mengendapkan dananya di bank untuk keuntungan pihak bank.
Baca Juga: Jokowi Minta Penggunaan Transaksi Non Tunai Digenjot
"Lantas dimana keuntungannya buat masyarakat? Dimana perlindungan hak konsumen jika konsumen tidak lagi bisa menggunakan uang tunai rupiah dan dipaksa nontunai?," cecar Mirah.
"Ini praktek bisnis ala "kompeni! Karena masyarakat "dipaksa untuk setor" dana ke perusahaan seperti layaknya upeti di jaman penjajahan dulu. Ini adalah penjajahan model baru berkedok teknologi dan investasi. Bedanya, dulu penjajah asing datang dengan tentara dan misi dagang perusahaan. Saat ini terbukti rakyat masih "dijajah" oleh "misi dagang lokal dan asing" yang didukung oleh Pemerintah yang berkuasa," urai Mirah.
ASPEK Indonesia telah memberikan solusi yaitu setiap gardu tol harus tetap mempekerjakan manusia dan harus bisa menerima pembayaran tunai dan non tunai. Biar masyarakat yang memilih, sehingga rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah, hak konsumen terlindungi dan PHK massal dapat terhindari.
"Di situlah seharusnya negara mengambil peran untuk menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara Indonesia," pungkas Mirah Sumirat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Dolar AS Keok, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp 16.786/USD
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?