Bank Indonesia dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar. Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.
Untuk menunjukkan komitmen kedua belah pihak, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) antara Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, hari ini Rabu (6/9/2017), di Jakarta. Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menyampaikan harapan bahwa integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. "Hal ini sangat penting, mengingat besarnya tuntutan akan layanan pembayaran yang semakin aman, lancar, dan efisien, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi," kata Agus.
Untuk mencapai integrasi tersebut, ada tiga hal yang perlu dilaksanakan. Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.
Inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik 4 bank pada moda kereta api commuter. Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari 6 bank.
"Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket)," ujar Agus.
Dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek, salah satu tantangan adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk 2 entitas berbeda. Pertama, unit usaha yang berada dibawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada dibawah Pemprov DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD. Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi.
"Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian PUPR," jelas Agus.
Baca Juga: Mandiri Layani Pembayaran Online Cukai dan Kepabeanan di Entikong
Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Indonesia dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink. Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di wilayah Jabodetabek.
"Dengan sinergi seluruh pihak, integrasi pembayaran transportasi diharapkan dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan efisien," tutup Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai