Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengakui bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) cukup membantu bagi kalangan investor dan pelaku dunia usaha. Namun kelebihan PTSP yang dimiliki oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal belum dimiliki oleh kementerian lain.
"Keberadaan PTSP secara umum sudah membantu dunia usaha. Sayangnya, ketika harus beririzin usaha dengan Kementerian lain, masih ada yang lamban. Tapi secara umum sudah lebih baik dibanding sebelum ada PTSP," kata Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, saat dihubungi oleh Suara.com, Senin (25/9/2017).
Oleh sebab itu, Shinta meminta pemerintah melakukan evaluasi. Meskipun keberadaan PTSP sudah menyatukan pintu yang semula tersebar di 21 Kementerian, namun proses koordinasi antara BKPM dengan kementerian terkait ternyata memakan waktu lama. "Ini yang membuat keluarnya perizinan masih memakan waktu lama," ujar Shinta.
Ia menyebut beberapa Kementerian seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta kadang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait perizinan investasi di bidang ketenagalistrikan. "Mungkin tidak semua Kementerian ESDM begitu. Anda bisa cek sendiri di dashboard BKPM," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, PTSP BKPM diluncurkan secara resmi sejak 26 Januari 2015. Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dengan adanya PTSP BKPM, 21 Kementerian dan Instansi Pemerintah telah mendelegasikan kepada BKPM kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha mereka dan menempatkan pejabat mereka di PTSP. Akibatnya, investor tidak perlu lagi berkeliling menempuh jalan-jalan Jakarta yang sibuk untuk memasukkan berbagai dokumen ke berbagai kementerian dan pihak yang berwenang.
Untuk mendukung transparansi PTSP yang baru ini, BKPM juga telah membangun layanan monitoring secara online yang dapat digunakan oleh investor untuk memantau perkembangan aplikasi izin usaha mereka dan memastikan bahwa tenggat waktu untuk penyelesaian sesuai dengan Standar Prosedur Operasional ( SOP) yang telah ditetapkan.
Peluncuran PTSP BKPM memang bukan merupakan solusi yang bisa menjawab semua permasalahan terkait proses investasi di Indonesia. Namun sejauh ini PTSP BKPM memberikan peta jalan yang tersedia untuk memperluas standar pelayanan yang sama ke provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, serta komitmen untuk menyederhanakan proses perizinan dan mengkaji masalah duplikasi perizinan.
Baca Juga: BKPM Kembangkan Layanan Digital di PTSP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek