- PT Bursa Efek Indonesia mulai mengungkapkan sembilan emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi sejak 2 April 2026.
- Kebijakan transparansi ini bertujuan meningkatkan tata kelola pasar serta bobot saham Indonesia di mata penyedia indeks global.
- BEI mengakui adanya risiko tekanan jual jangka pendek oleh investor asing namun meyakini manfaat positif jangka panjang.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pengungkapan saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi (high shareholders concentration) sejak 2 April 2026 akan membuat para investor asing kabur.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan risiko itu tak bisa dipungkiri, tetapi kebijakan pengungkapan ini penting untuk mendorong peningkatan bobot saham-saham Indonesia di mata penyedia indeks global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), maupun Financial Times Stock Exchange (FTSE).
“Secara realistis, kita melihat memang potensi itu (tekanan jual) untuk jangka pendek ada. Artinya, dengan transparansi dan tata kelola yang kita tingkatkan, ada potensi, misalnya satu atau dua hal yang membuat indeks global provider itu, untuk jangka pendek menurunkan bobot. Ya, potensi itu ada,” ujar Jeffrey di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (0/4/2026) sore, terdapat sembilan emiten yang masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, diantaranya ROCK, IFSH, SOTS, AGII, BREN, MGLV, DSSA,LUCY, serta RLCO.
Ia menjelaskan pengungkapan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi, yang dimulai sejak 2 April kemarin, akan membuat pasar lebih transparan, lebih dalam, dan mempunyai tata kelola yang jauh lebih baik.
"Kami juga yakin untuk jangka panjang bobot Indonesia akan jauh lebih tinggi dari saat ini,” kata Jeffrey.
Jeffrey menjelaskan alasan terkait transparansi high shareholding concentration tidak diungkapkan secara rinci kepada publik, yaitu untuk menjaga objektivitas BEI selaku regulator.
Menurutnya, apabila seluruh metodologi high shareholding concentration diungkapkan kepada publik, tentu dapat menimbulkan lagi upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyesuaikan kondisi dengan metodologi tersebut.
“Tentu, itu tidak kita inginkan, kita ingin ini semuanya berbasis kepada mekanisme pasar yang wajar, mekanisme pasar yang teratur, agar tindakan-tindakan itu semuanya tentu kita lakukan dengan metodologi yang dapat kita bertanggung jawabkan,” ujar Jeffrey.
Baca Juga: Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya
Dalam kesempatan ini, Jeffrey mengingatkan bahwa pengungkapan high shareholding concentration bukan merupakan bentuk pengumuman sanksi bagi saham-saham yang masuk dalam daftar tersebut.
Namun demikian, Ia menjelaskan pengungkapan tersebut hanya semata-mata informasi bagi investor bahwa terdapat sekelompok tertentu yaitu pemegang saham yang memegang saham secara terkonsentrasi.
Sebagai informasi, high shareholding concentration merupakan kondisi dimana sebagian besar saham suatu perusahaan dimiliki oleh kelompok tertentu, sehingga menyebabkan jumlah saham yang benar-benar beredar di publik menjadi terbatas.
Tag
Berita Terkait
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting
-
IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif