- PT Bursa Efek Indonesia mulai mengungkapkan sembilan emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi sejak 2 April 2026.
- Kebijakan transparansi ini bertujuan meningkatkan tata kelola pasar serta bobot saham Indonesia di mata penyedia indeks global.
- BEI mengakui adanya risiko tekanan jual jangka pendek oleh investor asing namun meyakini manfaat positif jangka panjang.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pengungkapan saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi (high shareholders concentration) sejak 2 April 2026 akan membuat para investor asing kabur.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan risiko itu tak bisa dipungkiri, tetapi kebijakan pengungkapan ini penting untuk mendorong peningkatan bobot saham-saham Indonesia di mata penyedia indeks global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), maupun Financial Times Stock Exchange (FTSE).
“Secara realistis, kita melihat memang potensi itu (tekanan jual) untuk jangka pendek ada. Artinya, dengan transparansi dan tata kelola yang kita tingkatkan, ada potensi, misalnya satu atau dua hal yang membuat indeks global provider itu, untuk jangka pendek menurunkan bobot. Ya, potensi itu ada,” ujar Jeffrey di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (0/4/2026) sore, terdapat sembilan emiten yang masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, diantaranya ROCK, IFSH, SOTS, AGII, BREN, MGLV, DSSA,LUCY, serta RLCO.
Ia menjelaskan pengungkapan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi, yang dimulai sejak 2 April kemarin, akan membuat pasar lebih transparan, lebih dalam, dan mempunyai tata kelola yang jauh lebih baik.
"Kami juga yakin untuk jangka panjang bobot Indonesia akan jauh lebih tinggi dari saat ini,” kata Jeffrey.
Jeffrey menjelaskan alasan terkait transparansi high shareholding concentration tidak diungkapkan secara rinci kepada publik, yaitu untuk menjaga objektivitas BEI selaku regulator.
Menurutnya, apabila seluruh metodologi high shareholding concentration diungkapkan kepada publik, tentu dapat menimbulkan lagi upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyesuaikan kondisi dengan metodologi tersebut.
“Tentu, itu tidak kita inginkan, kita ingin ini semuanya berbasis kepada mekanisme pasar yang wajar, mekanisme pasar yang teratur, agar tindakan-tindakan itu semuanya tentu kita lakukan dengan metodologi yang dapat kita bertanggung jawabkan,” ujar Jeffrey.
Baca Juga: Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya
Dalam kesempatan ini, Jeffrey mengingatkan bahwa pengungkapan high shareholding concentration bukan merupakan bentuk pengumuman sanksi bagi saham-saham yang masuk dalam daftar tersebut.
Namun demikian, Ia menjelaskan pengungkapan tersebut hanya semata-mata informasi bagi investor bahwa terdapat sekelompok tertentu yaitu pemegang saham yang memegang saham secara terkonsentrasi.
Sebagai informasi, high shareholding concentration merupakan kondisi dimana sebagian besar saham suatu perusahaan dimiliki oleh kelompok tertentu, sehingga menyebabkan jumlah saham yang benar-benar beredar di publik menjadi terbatas.
Tag
Berita Terkait
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting
-
IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan