Program Sejuta Rumah tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Faktor perijinan agaknya menjadi permasalahan serius yang sampai saat ini belum terselesaikan, meskipun dalam PP 64/2016 disebutkan “dalam rangka pelaksanaan PTSP, bupati/wali kota wajib mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non perizinan terkait dengan pembangunan Perumahan MBR kepada PTSP kabupaten/kota”.
"Sosialisasi mengenai pentingnya memangkas biaya dan proses perijinan masih belum sepenuhnya diterima baik oleh pemerintah daerah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Berdasarkan investigasi IPW di seputaran daerah Maja dan sekitarnya, disinyalir banyak harga tanah yang terdongrak naik dikarenakan ulah spekulan. Banyaknya tanah-tanah yang telah dikuasai oleh investor melalui izin lokasi membuat praktek calo semakin marak yang menyebabkan harga tanah naik sehingga semakin terbatas tanah-tanah yang bisa dibangun rumah sederhana. Berdasarkan survey yang dilakukan, saat ini Kota Baru Maja dan sekitarnya terdapat lebih kurang 101 izin lokasi atau sebesar 22.900 ha. Sebagian besar dari tanah-tanah yang sudah dikuasai melalui izin lokasi belum sepenuhnya dibeli oleh para investor.
"Ironisnya banyak investor yang juga bermain sebagai spekulan setelah izin lokasi diperoleh," tutur Ali.
Para pengembang rumah sederhana yang ingin mengembangkan rumah sederhana di wilayah ini banyak yang ‘tertipu’ karena ternyata tanah yang dibelinya tidak dapat diberikan izin menyusul tanah-tanah tersebut termasuk dalam izin lokasi salah satu perusahaan. Bahkan ada beberapa perusahaan yang telah memperpanjang izin lokasi nya namun tidak juga dikembangkan sebagai perumahan dan dibiarkan begitu saja.
Sebagai gambaran harga tanah di pasaran masih terdapat diperoleh seharga Rp 100.000 – 150.000/m2. Namun para pengembang yang ingin membeli tanah dengan harga pasaran di masyarakat tidak bisa dilakukan, karena harus membeli melalui spekulan tanah pemilik izin lokasi dengan harga Rp 300.000/m2. Artinya dengan memegang izin lokasi harga tanah telah digoreng hampir 200 persen dan keuntungan bagi para spekulan hanya dengan mengantongi izin lokasi.
“Izin lokasi telah dijadikan mainan para investor untuk dapat memeroleh keuntungan sehingga harga tanah semakin tinggi. Hal ini jelas menghambat program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah dan harus ditindak secara tegas,” jelas Ali.
Akibat dari hal ini maka bukan saja harga akan semakin naik, namun banyak pengembang rumah sederhana yang tidak jadi mengembangkan rumah sederhana dan mengancam ketersediaan penyediaan rumah bagi rakyat.
Baca Juga: Ini Dampak Panasnya Suhu Politik Pemilu 2019 ke Properti
IPW menghimbau pemerintah untuk dapat menindak para spekulan tanah seperti ini dengan mengevaluasi pemberian izin lokasi dengan mengharuskan untuk membeli tanah-tanah yang berada dalam izin lokasi dalam jangka waktu tertentu. "Bila tidak, maka tentunya program sejuta rumah akan terus menjadi mimpi dan tidak akan berjalan karena aksi spekulan dan peran pemda yang masih lemah dalam pengawasan di lapangan," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Ini Dampak Panasnya Suhu Politik Pemilu 2019 ke Properti
-
Inilah Kemudahan yang Ditawarkan di Apartemen Cimanggis City
-
Program Satu Juta Rumah Selesaikan 623 ribu Unit Rumah Siap Huni
-
Kemendagri Minta Pemda Permudah Izin Bangunan Rumah Orang Miskin
-
Kemendagri Dorong Pemda Sediakan Lahan untuk Program Sejuta Rumah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas