Program Sejuta Rumah tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Faktor perijinan agaknya menjadi permasalahan serius yang sampai saat ini belum terselesaikan, meskipun dalam PP 64/2016 disebutkan “dalam rangka pelaksanaan PTSP, bupati/wali kota wajib mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non perizinan terkait dengan pembangunan Perumahan MBR kepada PTSP kabupaten/kota”.
"Sosialisasi mengenai pentingnya memangkas biaya dan proses perijinan masih belum sepenuhnya diterima baik oleh pemerintah daerah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Berdasarkan investigasi IPW di seputaran daerah Maja dan sekitarnya, disinyalir banyak harga tanah yang terdongrak naik dikarenakan ulah spekulan. Banyaknya tanah-tanah yang telah dikuasai oleh investor melalui izin lokasi membuat praktek calo semakin marak yang menyebabkan harga tanah naik sehingga semakin terbatas tanah-tanah yang bisa dibangun rumah sederhana. Berdasarkan survey yang dilakukan, saat ini Kota Baru Maja dan sekitarnya terdapat lebih kurang 101 izin lokasi atau sebesar 22.900 ha. Sebagian besar dari tanah-tanah yang sudah dikuasai melalui izin lokasi belum sepenuhnya dibeli oleh para investor.
"Ironisnya banyak investor yang juga bermain sebagai spekulan setelah izin lokasi diperoleh," tutur Ali.
Para pengembang rumah sederhana yang ingin mengembangkan rumah sederhana di wilayah ini banyak yang ‘tertipu’ karena ternyata tanah yang dibelinya tidak dapat diberikan izin menyusul tanah-tanah tersebut termasuk dalam izin lokasi salah satu perusahaan. Bahkan ada beberapa perusahaan yang telah memperpanjang izin lokasi nya namun tidak juga dikembangkan sebagai perumahan dan dibiarkan begitu saja.
Sebagai gambaran harga tanah di pasaran masih terdapat diperoleh seharga Rp 100.000 – 150.000/m2. Namun para pengembang yang ingin membeli tanah dengan harga pasaran di masyarakat tidak bisa dilakukan, karena harus membeli melalui spekulan tanah pemilik izin lokasi dengan harga Rp 300.000/m2. Artinya dengan memegang izin lokasi harga tanah telah digoreng hampir 200 persen dan keuntungan bagi para spekulan hanya dengan mengantongi izin lokasi.
“Izin lokasi telah dijadikan mainan para investor untuk dapat memeroleh keuntungan sehingga harga tanah semakin tinggi. Hal ini jelas menghambat program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah dan harus ditindak secara tegas,” jelas Ali.
Akibat dari hal ini maka bukan saja harga akan semakin naik, namun banyak pengembang rumah sederhana yang tidak jadi mengembangkan rumah sederhana dan mengancam ketersediaan penyediaan rumah bagi rakyat.
Baca Juga: Ini Dampak Panasnya Suhu Politik Pemilu 2019 ke Properti
IPW menghimbau pemerintah untuk dapat menindak para spekulan tanah seperti ini dengan mengevaluasi pemberian izin lokasi dengan mengharuskan untuk membeli tanah-tanah yang berada dalam izin lokasi dalam jangka waktu tertentu. "Bila tidak, maka tentunya program sejuta rumah akan terus menjadi mimpi dan tidak akan berjalan karena aksi spekulan dan peran pemda yang masih lemah dalam pengawasan di lapangan," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Ini Dampak Panasnya Suhu Politik Pemilu 2019 ke Properti
-
Inilah Kemudahan yang Ditawarkan di Apartemen Cimanggis City
-
Program Satu Juta Rumah Selesaikan 623 ribu Unit Rumah Siap Huni
-
Kemendagri Minta Pemda Permudah Izin Bangunan Rumah Orang Miskin
-
Kemendagri Dorong Pemda Sediakan Lahan untuk Program Sejuta Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?