Suara.com - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah berkomitmen menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati mengatakan salah satu komitmen yang dapat dilakukan Pemda dengan mempermudah perizinan pembangunan rumah untuk warga miskin.
"Karena setiap tahunnya kebutuhan perumahan mencapai 800 ribu unit, tetapi yang bisa dipenuhi hanya 400 ribu unit. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran Pemda untuk mempermudah proses perizinan pembangunan perubahan bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah," kata Diah dalam konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Proses perizinan yang dipersingkat itu diatur lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah.
"Permen itu mengatur agar Pemda memerankan fungsinya untuk bisa mengambil porsi atau peran dalam program sejuta rumah. Salah satunya dalam kemudahan pelayanan. Bisa melalui penghapusan beberapa izin atau dengan penggabungan beberapa izin atau dengan kemudahan waktu pemberian," ujarnya.
Diah menjelaskan terkait izin yang dapat dihapus adalah tidak mengharuskan adanya izin rekomendasi peil banjir, menghapus izin cut and fill jika pembangunannya untuk MBR, penghapusan amdal lalin, jika kawasan hunian yang dibangun tidak lebih dari 5 hektar.
“Jadi kami minta empat izin itu segera dihapus, agar pengembang yang mau membangun perumahan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa selesai dengan cepat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Youth Economic Summit 2025 'Paksa' Gen Z & Milenial Jadi Jantung Ekonomi Baru RI
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM