PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menemukan pola klaim yang tidak wajar yang diajukan pengacara korban asuransi Allianz Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda, Alvin Lim.
"Dalam peninjauan ulang klaim yang diajukan oleh pengacara Alvin Lim, Allianz Life menemukan adanya pola klaim yang tidak wajar yang diajukan dalam jangka waktu yang relatif pendek," ujar Kepala Humas Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).
Pernyataan Adrian menyusul kasus tindak pidana dugaan pelanggaran terhadap Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan tersangka mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Weesling, dan mantan Direktur Head of Claim PT Asuransi Allianz, Yuliana Firmansyah.
Penelusuran yang diteliti Allianz kata Adrian bertujuan untuk memvalidasi proses klaim serta melindungi kepentingan lebih dari 7 juta tertanggung yang dilayani Allianz Life di Indonesia.
Karena itu, pihaknya meminta klarifikasi dalam bentuk fotokopi rekam medis sebagai langkah proses klarifikasi klaim.
"Allianz Life meminta klarifikasi lebih lanjut dalam bentuk fotokopi rekam medis tertanggung. Ini merupakan langkah yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi klaim," kata dia.
Adrian menuturkan pihaknya tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan.
"Sebagai perusahaan asuransi terdepan di Indonesia, Allianz Life selalu bertindak dan tunduk pada peraturan perundangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, serta best practice yang dikedepankan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)," ucap Adrian.
Baca Juga: Dua Mantan Bos Allianz Diperiksa secara Terpisah
Lebih lanjut, Allianz kata Adrian terus mendampingi serta memberikan bantuan hukum dua mantan eksekutifnya yakni Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah
"Allianz akan tetap mendampingi kedua mantan eksekutifnya, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah serta telah memberikan bantuan hukum kepada mereka," tuturnya.
Adrian menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan OJK dan instansi terkait lainnya dalam proses hukum ini.
"Serta tetap memberikan komitmen penuh dalam menjalankan bisnis yang melayani kebutuhan proteksi para tertanggung kami di Indonesia," tandasnya.
Dua mantan bos Allianz yakni Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana dugaan pelanggaran terhadap Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Polisi juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Joachim dan Yuliana. Surat pencekalan tersebut berlaku sejak 28 September 2017, selama 20 hari kedepan
Kasus ini berawal dari laporan dua nasabah bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda ke polisi. Kedua nasabah merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya perawatan rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid