Suara.com - PT. Kereta Api Indonesia menyiapkan dana subsidi sebesar Rp30 miliar untuk menutupi selisih penyesuai harga tiket kereta ekonomi jarak sedang dan jauh, yang batal naik pada 1 Januari 2018.
“Selisih harga yang ditetapkan ini kami tanggung. Kurang lebih jika berlaku 6 bulan, subsidi yang disiapkan sekitar Rp 30 miliar," kata Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro di Stasiun Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Meski penyesuaian tarif dibatalkan, PT KAI tetap memberlakukan Permenhub 42 untuk menggantikan Permenhub 35 tahun 2016 tentang aturan yang sama.
“Jadi aturannya tetap berlaku yang baru, hanya tarif masih mengikuti aturan lama. Sedangkan yang lainnya menggunakan aturan baru," ujarnya.
Edi mengatakan, pemberlakuan tarif lama dalam PM Nomor 35 Tahun 2016 akan dievaluasi pada 2018. Nantinya, kebijakan ini dievaluasi berdasar subsidi atau Public Service Obligation dari Kementerian Perhubungan di 2018.
“Kami akan melihat dulu berapa PSO-nya, setelahnya kami baru menentukan seberapa besar yang bisa kami subsidi lagi tarifnya,” ujar Edi.
KAI menjamin tidak akan mengalami kerugian pasca dibatalkannya kenaikan tarif kereta jarak jauh dan jarak sedang.
“Rugi tentu tidak, pada prinsipnya KAI mendapatkan keuntungan karena memberikan pelayanan kepada publik. Untuk itu segala sesuatu hal akan dikembalikan kepada publik,” kata Edi.
KAI memperoleh pendapatan dari tiga sektor yakni penumpang, barang dan non angkutan. Namun, Edi tidak menjelaskan secara gamblang berapa keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari ketiga sektor tesebut.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat terjangkau," katanya.
PT. Kereta Api Indonesia membatalkan rencana kenaikan tarif tiket kereta api jarak sedang dan jauh bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018.
Tarif baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
Terdapat 20 rute perjalanan kereta yang batal dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai tahun depan, antara lain:
- KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp80.00 (PM 42/2017) menjadi Rp74.000 (PM 35/2016)
- KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dari Rp95.000 menjadi Rp84.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh