Kantor perusahaan asuransi Allianz. [Shutterstock]
PT. Asuransi Allianz Life Indonesia tetap memberikan bantuan hukum kepada Joachim Weesling dan Yuliana Firmansyah yang kini menjadi tersangka kasus tindak pidana dugaan pelanggaran terhadap Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Allianz akan tetap mendampingi kedua mantan eksekutifnya, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah serta telah memberikan bantuan hukum kepada mereka," kata Kepala Humas Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulis, Selasa (3/10/2017).
Adrian mengatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan instansi lainnya dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Serta tetap memberikan komitmen penuh dalam menjalankan bisnis yang melayani kebutuhan proteksi para tertanggung kami di Indonesia," kata dia.
Adrian menuturkan Allianz Life menemukan adanya pola klaim yang tidak wajar dalam jangka waktu yang relatif pendek yang diajukan oleh Alvin Lim -- pengacara korban asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.
"Oleh karena itu, Allianz Life meminta klarifikasi lebih lanjut dalam bentuk fotokopi rekam medis tertanggung. Ini merupakan langkah yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi klaim," tutur Adrian.
Adrian mengatakan Allianz Life akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ditetapkan OJK.
"Allianz Life selalu bertindak dan tunduk pada peraturan perundangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia, serta best practice yang dikedepankan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia," kata dia.
Kasus ini berawal dari laporan dua nasabah bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda ke polisi. Kedua nasabah merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya perawatan rumah sakit. [Melly Delima]
"Allianz akan tetap mendampingi kedua mantan eksekutifnya, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah serta telah memberikan bantuan hukum kepada mereka," kata Kepala Humas Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulis, Selasa (3/10/2017).
Adrian mengatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan instansi lainnya dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Serta tetap memberikan komitmen penuh dalam menjalankan bisnis yang melayani kebutuhan proteksi para tertanggung kami di Indonesia," kata dia.
Adrian menuturkan Allianz Life menemukan adanya pola klaim yang tidak wajar dalam jangka waktu yang relatif pendek yang diajukan oleh Alvin Lim -- pengacara korban asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.
"Oleh karena itu, Allianz Life meminta klarifikasi lebih lanjut dalam bentuk fotokopi rekam medis tertanggung. Ini merupakan langkah yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi klaim," tutur Adrian.
Adrian mengatakan Allianz Life akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ditetapkan OJK.
"Allianz Life selalu bertindak dan tunduk pada peraturan perundangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia, serta best practice yang dikedepankan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia," kata dia.
Kasus ini berawal dari laporan dua nasabah bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda ke polisi. Kedua nasabah merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya perawatan rumah sakit. [Melly Delima]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Allianz Life Kena Serangan Siber, Data Nasabah Dicuri Hacker
-
Sebar Data Medis Dara Arafah, Karyawan Vendor Asuransi Allianz Kena Sanksi Bebas Tugas
-
Duduk Perkara Data Pribadi Dara Arafah Dibocorkan Pegawai Allianz Indonesia
-
PBB Rilis Daftar Perusahaan yang Terlibat Genosida Israel, Ada yang Buka Cabang di RI
-
Shin Tae-yong Kembali Jadi Pelatih Timnas Indonesia?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR