Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kasus transfer dana senilai Rp18,9 triliun melalui Standard Chartered Plc, Inggris ke Singapura tidak hanya dilakukan oleh satu nasabah.
“Ada 81 WNI dengan nilai kurang lebih 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,9 triliun diketahui 62 orang telah tax amnesty (pengampunan pajak)," ujar Ken dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Senin malam (9/10/2017).
Ken mengungkapkan, 81 nasabah ini melakukan melakukan transfer dana dari Guernsey, sebuah dependensi mahkota Britania Raya di lepas pesisir Normandia ke Singapura. Sebagian besar pengusaha ini bukan merupakan wajib pajak pribadi dan bukan wajib pajak badan.
Selain itu, Ken juga memastikan WNI yang melakukan transfer tersebut bukan dari kalangan petinggi Polri, TNI, pejabat negara ataupun penegak hukum lainnya, melainkan berprofesi sebagai pengusaha Tanah Air.
“81 WNI ini murni pebisnis, tujuannya mengikuti tax amnesty, ada yang dipindahkan karena AEOL, Singapura dan Indonesia kan masih 2018 tapi kami bisa minta by request," ujarnya.
Saat ini, lanjut Ken, Ditjen Pajak bersama PPATK masih melakukan investigasi dan pendalaman data dan melakukan pencocokan dengan SPT dari masing-masing WNI yang melakukan transfer tersebut.
Sebelumnya, Bloomberg memberitakan regulator di Eropa dan Asia tengah melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas transfer dana janggal sebesar 1,4 miliar dollar Amerika Serikat dari daerah kekuasaan Inggris, Guernsey ke Singapura pada akhir 2015. Kebanyakan dana tersebut milik WNI, beberapa di antaranya terkait militer.
Otoritas Moneter Singapura, Bank Sentral Singapura, dan Komisi Jasa Keuangan Guernsey saat ini tengah menginvestigasi rangkaian peristiwa tersebut. Otoritas Keuangan Inggris selaku pengawas Standard Chartered disebut mengetahui transfer yang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada