Bank Indonesia menegaskan program penggratisan kartu uang elektronik hanya untuk biaya kartunya saja, namun saldonya tetap harus dibeli atau dibayar pengguna.
Direktur Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo di Jakarta, Rabu (11/10/2017) menjelaskan biaya kartu yang sebesar Rp20 ribu - Rp30 ribu akan ditanggung oleh perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), namun saldo uang elektroniknya tetap dibayar pengguna saat pengguna tersebut membeli kartu uang elektronik.
"Misalnya, biaya kartunya ditanggung Rp10 ribu oleh bank Rp10 ribu oleh BUJT. Kartunya harganya jadi nol. Masyarakat tetap harus beli saldonya," ujar dia.
Pungky juga mengklarifikasi mekanisme untuk mendapatkan kartu uang elektronik itu, yakni sama saja dengan sebelumnya. Masyarakat yang akan menggunakan jasa tol dapat membeli kartu uang elektronik tersebut dengan hanya membayar saldonya, saat hendak memasuki pintu tol.
"Mendapatkannya adalah beli isi saldonya tersebut di pintu jalan tol jika masyarakat bertransaksi di sana," ujar dia.
Dia menegaskan tidak ada pembagian kartu uang elektronik gratis secara massal.
Program penggratisan biaya kartu itu merupakan keberlanjutan program diskon 50 persen biaya kartu pada 17 Agustus 2017-31 September 2017. Oleh karena antusiasme masyarakat, kata Pungky, perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memperpanjang dan memperbesar program diskon tersebut.
"Kalau dulu 17-31 September 2017 diskon 50 persen. Nanti sampai 31 Oktober 2017 diskonnya 100 persen. Jadinya biaya kartunya ditanggung," ujar dia. (Antara)
Baca Juga: FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal